Polresta Medan Koordinasi Penangkapan Bandar Besar Sabu Dengan Perwakilan Konsulat Jenderal dan Polisi Diraja Malaysia

KABAR MEDAN | Perwakilan Konjen Malaysia di Medan dan Polisi Diraja Malaysia mendatangi Polresta Medan, Selasa (16/9/2014). Kedatangan mereka dalam rangka melakukan koordinasi untuk penangkapan terhadap Amir (DPO), yang diketahui sebagai pemilik narkoba 25 Kg dan 30 ribu butir pil ecstasy yang diamankan Satres Narkoba Polresta Medan beberapa hari lalu.

“Benar perwakilan dari Konsulat Jenderal Malaysia di Medan, Abdul Samad, dan Polisi Diraja Malaysia Asp Sam berkunjung kesini guna melakukan koordinasi untuk menangkap Amir. Karena kita mengetahui bahwa barang tersebut dikirim dari Malaysia dan masuk ke Tanjung Balai melalui jalur laut. Kita juga melakukan koordinasi untuk memastikan apakah Amir benar warga Malaysia atau tidak,” jelas Kasat Narkoba Polresta Medan, Kompol Dony Alexander, Selasa (16/9/2014).

Baca Juga:  GRIB dan PP Berdamai, Kasus Kesalahpahaman Selesai di Polres Sergai

Namun, ia mengaku belum dapat memastikan kapan waktu keberangkatan anggotanya untuk menangkap Amir. Ia juga mengaku pemeriksaan lanjut terhadap tersangka Amri Prayoga yang merupakan koordinator pengedar diketahui bahwa Amri telah mengenal Amir beserta isterinya sejak dua tahun belakangan setelah beberapa kali bertemu di Medan.

Baca Juga:  Bentrok OKP di Perbaungan, Polres Sergai Tegaskan Komitmen Jaga Keamanan

“Kalau untuk keberangkatan anggota kita ke Malaysia, kita belum tahu karena keberangkatan itu mesti ada surat rekomendasi dari pihak Polda dan Mabes Polri. Dari pengakuan tersangka  Amri Prayoga, ia sudah mengenal Amir (DPO), dan istrinya sejak dua tahun dan beberapa kali bertemu dengan Amir (DPO) dan istrinya di Medan,” jelas Dony. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.