Polsek Hinai Amankan 88 Kg Ganja di Langkat

LANGKAT, KabarMedan.com | Unit Reskrim Polsek Hinai mengamankan 88 kg ganja kering di lahan kosong dekat Komplek Perumahan Permata Indah, Dusun 8, Desa Batu Malenggang, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, Rabu sore (23/9/2015)

Informasi dihimpun, diamankannya 88 kg ganja tersebut berawal dari kecurigaan masyarakat ketika melihat tiga karung goni yang mencurigakan di lahan kosong tersebut.

Baca Juga:  Mudik Lebaran 2026: KAI Sumut Pastikan Kereta Api Aman dan Nyaman Mulai Sekarang

Selanjutnya, Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Ridwan, dan Kapolsek Hinai AKP Azhari yang mendapat informasi, turun ke lokasi kejadian dan mengamankan tiga karung goni tersebut.

Saat diperiksa, ternyata petugas menemukan 88 kg ganja kering didalam karung goni tersebut. Ganja tersebut selanjutnya dibawa ke Mapolsek Hinai guna pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP Ridwan ketika dikonfirmasi membenarkan diamankannya tiga karung goni berisi 88 kg ganja kering.

Baca Juga:  Kerja Konsisten, Hasil Nyata: Bajaj Maxride Dorong Peluang Penghasilan Berkelanjutan

“Ganja kering tersebut saat ini diamankan di Mapolsek Hinai untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini masih kita lidik untuk mencari tahu siapa pemiliknya,” katanya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.