Polsek Medan Baru Amankan Penadah Emas Rampokan Toko Emas Karo-Karo

KABAR MEDAN | Setelah lima bulan melakukan penyidikan, Polsek Medan Baru akhirnya mengamankan Andi (34) warga asal Pantai Labu, Serdang Bedagai  yang diduga menjadi penadah emas rampokan di  Toko Emas Karo-Karo di Pajak Sore, Jalan Jamin Ginting yang terjadi pada Senin (3/3/20 14) lalu.

Andi diamankan setelah tim gabungan Polsek Medan Baru, Satreskrim Polre sta Medan dan Polres Deli Serdang melakukan penggeledahan terhadap toko emas miliknya di Jalan Serdang/simpang Jalan Sutomo, Kelurahan Lubuk Pakam III, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang pada Minggu (3/7/2014) sekira pukul 23.00 WIB.

Baca Juga:  Darma Wijaya Kunjungi Korban Kebakaran di Teluk Mengkudu, Sampaikan Dukungan Moral dan Bantuan

Berdasarkan pengakuannya, Andi membeli berlian yang dipajang dalam stealingnya tersebut  dibelinya dari Singapura. Mendengar jawabannya, polisi pun meminta Andi  menunjukkan paspornya, namun ia tidak dapat menunjukkannya.

Polisi yang curiga bahwa emas itu sebagai hasil kejahatan, membawa Andi bersama perhiasannya diboyong ke Polsek Medan Baru guna penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga:  Operasi Zebra Toba 2024 di Sergai, Puluhan Pengendara Terjaring Razia

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Alexander Piliang saat dikonfirmasi mengaku, masih mengembangkan kasus diamankanya Andi. “Masih kita lidik dulu ya,” ujarnya singkat. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.