MEDAN, KabarMedan.com | Polisi menangkap Firman (38), tersangka pembunuhan terhadap Ahmad Darabi Chan (50) yang tak lain adalah pamannya. Warga Jalan M Yakub, Medan Perjuangan, Medan ini diberi tindakan tegas terukur karena melakukan perlawan.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto mengatakan, penangkapan berawal dari informasi tentang keberadaan tersangka. Dari informasi itu, kata Dadang, petugas bergerak cepat dan menangkap tersangka.
“Tersangka ditangkap di Jalan Mandala By Pass, pada Senin 2 Desember 2019 sore,” kata Dadang didampingi Kasat Reskrim Kompol Eko Hartanto dan Kapolsek Medan Timur Kompol M Arfin, Selasa (3/12/2019).
Petugas lalu melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti sajam yang digunakan tersangka untuk membunuh korban. Saat dilakukan pengembangan tersangka berupaya mengambil senjata dipinggang petugas.
“Petugas sempat memberikan tembakan peringatan sebanyak 2 kali ke atas, namun tidak diindahkan. Petugas lalu memberikan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan tersangka,” ujarnya.
Dari tersangka disita barang bukti keris yang digunakan tersangka untuk membunuh pamannya. “Tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHPidana,” jelasnya.
Sementara itu, Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin mengatakan, peristiwa terjadi pada Jumat 29 November sekira pukul 20.00 Wib. Saat itu, tersangka meminta uang kepada ibunya bernama Erlina untuk membeli obat anti nyamuk.
Sang ibu marahi tersangka dan mengatakan “makanya kerja cari uang”. Tersangka lalu menjawab “kerjaan itu tidak ada apa yang mau dikerjakan”.
“Tersangka lalu diberi uang Rp1500 oleh ibunya. Usai diberi uang tersangka lalu pergi ke warung dekat rumah membeli obat anti nyamuk dan sebatang rokok,” cetusnya.
Tersangka kemudian pulang ke rumah dan menonton tv. Sekira pukul 21.00 WIB, kata Arifin, Paman tersangka (korban) datang ke rumah lewat pintu belakang dan menuju ruang tamu.
“Saat bertemu korban memarahi pelaku dengan mengatakan “kenapa kau melawan dengan ibumu. Kau tau mamakmu itu kakakku”.
Merasa tak terima tersangka lalu berdiri dan memukul korban di bagian wajah. Tersangka lalu lari ke kamar yang berada di lantai 2 mengambil senjata tajam jenis keris.
“Tersangka kemudian turun dan menikamkan keris yang diambilnya ke tubuh korban,” pungkasnya. [KM-03]