Polsek Percut Seituan Amankan Dua Pekerja Miras Oplosan

KABAR MEDAN | Polsek Percut Seituan mengamankan dua orang pekerja home indsutri disebuah ruko berlantai 3 yang dijadikan sebagai tempat pembuatan miras oplosan di Jalan Pukat III, Kelurahan Bantan Timur , Kecamatan Medan Tembung.

Kedua pekerja yang diamankan Diki firmansyah ( 32) dan Hendra Abi Satria ( 29) yang merupakan warga Jalan Gajah Mada, Kelurahan Sis ir, Malang , Jawa Timur. Dari sini , polisi juga mengamankan 980 minu man keras oplosan siap edar, 3 jerigen besar alkohol, zat pewarna, botol agua galon, ratusan tutup botol miras , ratusan botol miras, stiker miras berbagai merk. Selanjutnya, Kedua pekerja dan barang bukti diboyong ke Polsek Percut Seituan guna pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:  Rekonstruksi Kasus Suami Bunuh Istri Saat Siaran Langsung di Medsos Digelar, Tujuh Adegan Diperagakan

Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan, AKP Zulkifli Harahap, Selasa ( 15/7/2014) mengatakan, penggerebekan home industri Ini bermula dari laporan masyarakat yang meras resah dengan kegiatan diruko tersebut. Mendapat laporan itu, pihaknya lalu melaku kan penyidikan dan berhasil mengam ankan kedua pekerja. ” Dua pekerjanya berhasil kita amankan . Sementara pemiliknya Benny masih kita lakukan pengejan,” jelasnya.

Dari pengakuan tersangka, sejak Juni hingga Juli 2014, home industri ini telah menjual sekitar 6600 minuman keras oplosan di Kota Med an. ” Kedua pekerja ini mempunyai peran masing – masing. Hendra tugasnya memasukkan minuman miras oplosan itu setelah diracik pemi liknya Benny. Sementara, Diki Firmansyah tugasnya adalah mengelem stiker serta mengepres botol setelah miras oplosan itu dimasukkan,” jelasnya.

Baca Juga:  Jelang Libur Nataru, Ini Persiapan Kementerian PU untuk Jalan Seantero Nusantara

Dijelaskannya, saat ini kita masih melakukan penyidikan terhadap keduanya. Kita juga masih melak ukan pengejaran terhadap Pemilik home industri itu bernama Benny. ” Untuk kedua tersangka akan kita kenakan Pasal 204 KUHP dan Permenkes dengan ancaman 12 tahun penjara,” katanya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.