MEDAN, KabarMedan.com | Unit Reskrim Polsek Sunggal mengamankan ribuan tabung gas elpiji dalam sebuah penggerebekan di gudang pengoplosan gas di Jalan Ringroad, Pasar III, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Rabu (2/9/2015).
Ribuan tabung gas elpiji itu terdiri dari ukuran 3 kg, 12 kg, dan 40 kg yang diketahui milik PT Gas Antar Santara yang berada di Jalan Jala, Rengas Pulau, Medan Marelan.
Dari lokasi penggerebekan, petugas juga mengamankan 1 unit Truck Colt Diesel tanpa plat, 1 unit Truck Colt Dyna BK 9296 CW, dan 1 unit Mitsubishi L300 BK 8947 CL.
Kanit Reskrim Polsek Sunggal, Iptu Nur Istiono ketika dikonfirmasi, membenarkan digerebeknya gudang pengoplosan gas tersebut. “Benar kita lakukan penggerebekan. Nanti kita ekspos,” jelasnya.
Saat disinggung berapa orang pelaku yang diamankan, Nur enggan berkomentar. “Pokoknya nanti kita ekspos ya bang. Belum bisa saya kasih keterangan,” ujarnya.
Sementara itu, salah seorang warga Jupiter Siahaan (40) mengaku tidak tahu jika gudang tersebut dijadikan tempat pengoplosan gas.
“Saya pun baru tahu bang, setelah digerebek polisi. Selama ini saya tidak tahu bahwa gudang itu dijadikan tempat pengoplosan gas. Penjaga gudang itu namanya si Udin,” pungkasnya. [KM-03]