Polsuska PT KAI Kurung Warga Di Dalam Rumah

KABAR MEDAN | Perselisihan antara PT KAI dengan warga yang bermukim di Jalan Kemuning, Kecamatan Medan Timur atas klaim kepemilikan bangunan, kembali memuncak, Kamis (14/8/2014).

Pantauan di lokasi, puluhan polisi khusus kereta api (Polsuska) diturunkan ke lokasi untuk menguasai salah satu rumah yang masih ditempati oleh keluarga dari alm (purn) Kolonel DN Lintang.

Namun, keluarga yang menempati bangunan yang diklaim oleh PT KAI sebagai asetnya, menolak meninggalkan rumah tersebut dengan alasan bangunan rumah dan tanah tersebut merupakan rumah dinas untuk almarhum orang tua mereka.

Baca Juga:  Kejari Sergai Periksa 12 Saksi Dugaan Korupsi Kredit Bank Plat Merah Tahun 2015

“Kita punya surat yang ditandatangi oleh Mantan Pangdam Kodam I/BB tahun 1982,  Brigjen Edy Sudrajat yang menyatakan rumah dan tanah itu ditempati bapak untuk rumah dinas TNI AD,” kata Sondakh Sari Lintang.

Karena menolak meninggalkan rumah, Polsuska sempat menggembok jerejak pintu rumah bernomor 27 tersebut sehingga Sondakh Sari Lintang bersama beberapa anggota keluarganya terkurung. Gembok tersebut baru dibuka oleh personil personil polisi dari Polresta Medan dan Polsek Medan Timur yang langsung turun kelokasi.

Baca Juga:  Rekonstruksi Kasus Suami Bunuh Istri Saat Siaran Langsung di Medsos Digelar, Tujuh Adegan Diperagakan

Hingga berita ini diturunkan, pihak keluarga dan PT KAI mengadakan perundingan untuk menyelesaikan permasalahan ini. Situasi disekitar lokasi juga tampak berangsur-angsur kondusif. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.