PPKM Darurat Kota Medan Resmi Diperpanjang Hingga 25 Juli 2021

MEDAN, KabarMedan.com | Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang seharusnya berakhir pada 20 Juli kemarin, kini resmi diperpanjang hingga 25 Juli 2021.

Perpanjangan PPKM Darurat yang berganti nama menjadi PPKM Level 4 ini karena terbitnya Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019. Surat itu ditandatangani oleh Mendagri Tito Karnavian pada 20 Juli 2021.

Dalam instruksi Mendagri tersebut, Kota Medan masuk dalam asesmen Level 4. Walaupun berbeda nama, pelaksanaan PPKM Level 4 masih sama dengan PPKM Darurat.

Baca Juga:  Sekda Provsu Lepas Kloter 1 Jemaah Haji Sumut

Gubenur Sumut Edy Rahmayadi mengatakan dirinya akan menandatangani surat PPKM Level 4 itu hari ini, Rabu (21/7/2021). Dia juga mengatakan sejumlah wilayah lain di Sumut sudah mulai membaik.

“Untuk itu, ketaatan ini yang harus kita, pastikan rakyat mau melaksanakannya,” ujar Edy.

Edy meminta masyarakatnya untuk menaati PPKM Level 4. Meskipun dalam pelaksanaan PPKM Darurat, tidak sedikit masyarakat yang protes karena terancam kelaparan.

Edy juga mengungkap soal masih minimnya kesadaran masyarakat untuk menjalankan Prokes.

“Karena semua sudah kita lakukan. Imbauan sudah kita lakukan. Vaksin sudah kita lakukan. Tapi, di sana-sini rakyat kita belum mau pakai masker. Untuk itu melalui wartawan, imbau rakyat, sosialisasikan, obat yang paling ampuh adalah masker,” tukasnya.

Baca Juga:  PT PMT Catatkan Layanan Perdana SSL, Perkuat Jalur Logistik Internasional

Kasus COVID-19 masih cukup tinggi. Informasi per 20 Juli 2021, angka COVID-19 terakumulasi di angka 46.049 kasus. Bertambah 903 kasus dalam satu hari. Angka ini relatif sama sejak peningkatan dalam dua pekan terakhir.

Untuk korban meninggal, angkanya bertambah 19 orang menjadi 1.346 orang. Untuk tingkat kesembuhan, kini berada pada angka, 35.170 orang.

Kota Medan masih menjadi penyumbang kasus tertinggi. Di tanggal yang sama, kasus di Medan terakumulasi sebanyak 22.439 kasus. [KM-07]