JAKARTA, KabarMedan.com | Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 yang akan dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia pada periode Natal dan Tahun Baru dibatalkan oleh Pemerintah, tepatnya oleh Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, dalam keterangan tertulisnya, Senin (6/7/2021).
Pemerintah memutuskan menerapkan kebijakan yang lebih proporsional yaitu tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku saat ini namun dengan beberapa pengetatan.
Perubahan secara detail akan dituangkan dalam revisi Inmendagri dan surat edaran terkait Nataru lainnya.
Menurut keterangan tersebut, keputusan ini didasarkan pada capaian vaksinasi dosis 1 di Jawa-Bali yang sudah mencapai 76 persen. Sementara dosis 2 sudah mendekati 56 persen.
Sedangkan vaksinasi lansia terus digenjot hingga saat ini dan sudah mencapai 64 dan 42 persen untuk dosis 1 dan 2 di Jawa dan Bali.
Walaupun penanganan Covid-19 relatif dinilai relatif terkendali, Luhut Binsar Pandjaitan menekankan bahwa semua pihak perlu meningkatkan kewaspadaan.
Apalagi saat ini muncul varian baru Omicron yang sudah dikonfirmasi di 45 negara dan terindikasi lebih cepat dan meningkatkan kemungkinan terinfeksi.
Namun, temuan awal dari Afrika Selatan menunjukkan tingkat keparahan dan tingkat kematian akibat varian Omicron relatif terkendali, meskipun masih butuh waktu dan data tambahan untuk mendapatkan informasi yang valid.
“Syarat perjalanan akan tetap diperketat terutama di perbatasan untuk penumpang dari luar negeri. namun, kebijakan PPKM di masa Nataru akan dibuat lebih seimbang dengan disertai aktivitas testing dan tracing yang tetap digencarkan, jelas Luhut dalam keterangan persnya.
Luhut juga menegaskan, perbatasan Indonesia akan tetap diperketat dengan syarat untuk penumpang dari luar negeri adalah hasil tes PCR negatif maksimal 2 x 24 jam sebelum keberangkatan serta melakukan karantina selama 10 hari di Indonesia.
Menurutnya, melalui penguatan 3T (testing, tracing dan treatment) dan percepatan vaksinasi, Indonesia saat ini lebih siap dalam menghadapi momen Nataru.
Saat ini, testing dan tracing tetap berada pada tingkat yang tinggi, meski kasus rendah, dan lebih baik dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.
Sebagai perbandingan, belum ada masyarakat Indonesia yang divaksinasi pada periode Nataru tahun lalu.
Sebelumnya, rencana penerapan PPKM level 3 untuk seluruh wilayah Indonesia awalnya disampaikan oleh Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy dalam keterangan persnya, 17 November 2021.
Kebijakan itu rencananya akan diterapkan selama masa libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
“Selama libur Nataru, seluruh Indonesia akan diberlakukan peraturan dan ketentuan akan diberlakukan peraturan dan ketentuan PPKM level 3,” tulis Muhadjir.
Kebijakan itu menurutnya dilakukan untuk memperketat pergerakan orang dan mencegah lonjakan kasus Covid-19.
Nantinya seluruh wilayah di Indonesia, baik yang sudah berstatus PPKM Level 1 maupun 2 akan diperlakukan sama yaitu menerapkan PPKM Level 3.
“Sehingga ada keseragaman secara nasional. Sudah ada kesepakatan, aturan yang berlaku di Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali nanti akan diseragamkan,” paparnya.
Kebijakan status PPKM Level 3 ini akan berlaku mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Kebijakan ini akan dilaksanakan menunggu Kemendagri menerbitkan instruksi Mendagri (Inmendagri) terbaru.
Sementara itu, pada 18 November 2021, Muhadjir mengatakan mobilitas warga akan diperketat selama penerapan PPKM Level 3 se-Indonesia di masa libur Natal dan Tahun Baru.
Namun Muhadjir memastikan tidak ada penyekatan selama masa pemberlakuan kebijakan tersebut.
“Mobilitas tentunya akan diperketat, terutama dalam kaitannya dengan protokol kesehatan, termasuk swab antigen mungkin juga ada yang masih perlu PCR, kemudian vaksin terutama bagi mereka yang akan berpergian. Namun, intinya sesuai arahan bapak Presiden tidak ada penyekatan,” terang Muhadjir.
Ia mengimbau masyarakat tidak berpergian selama libur Nataru.
“Tetapi kita imbau, kita serukan kepada seluruh masyarakat untuk tidak berpergian kecuali untuk tujuan primer. Lebih baik mulai sekarang mendesain, merencanakan kegiatan menyongsong libur Nataru yang bersifat keluarga saja tapi nyamannya, kegembiraannya tetap terjaga,” tambahnya.
Muhadjir juga akan berkoordinasi dengan para tokoh agama mengenai pembatasan selama libur Nataru.
Pemerintah ingin pembatasan tersebut tidak mengganggu kekhidmatan masyarakat dalam menjalankan ibadah.
“Begitu juga kaitannya dengan mereka yang akan merayakan dan melaksanakan ibadah Natal, itu juga akan begitu. Kami akan berkonsultasi dengan tokoh agama baik dari Katolik, saya suah berkontak dengan Bapak Kardinal. Kemudian juga dengan tokoh dari Protestan untuk nanti kita ingin mendapatkan masukan. Jangan sampai libur Nataru ini mengurangi kekhusyukan dan makna ibadah Natal itu sendiri,” terangnya.
Presiden Joko Widodo juga sudah memberikan arahan terkait rencana Indonesia menerapkan PPKM Level 3 saat libur Nataru.
Presiden meminta hal ini disampaikan secara baik kepada masyarakat dengan menyertakan data-data kenaikan kasus Covid-19 di Eropa.
“Rencana penerapan PPKM Level 3 di Indonesia pada saat libur Natal dan Tahun Baru ini agar dikomunikasikan dengan baik kepada seluruh masyarakat,” ujar Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas Evaluasi PPKM, Senin (22/11/2021) lalu.
Jokowi juga menyampaikan kenaikan kasus Corona di Eropa sebagai latar belakang pengambilan keputusan PPKM level 3 rapat terbatas evaluasi PPKM, Senin (22/11/2021).
Menurut Jokowi, penyampaian kenaikan kasus Corona di Eropa sebagai latar belakang pengambilan keputusan PPKM level 3 penting karena masih ada yang menolak kebijakan ini.
Presiden Joko Widodo menegaskan, PPKM Level 3 saat Nataru penting karena bisa mencegah ekonomi bangsa terpukul kembali.
“Sampaikan mengenai perkembangan kasus-kasus, kenaikan kasus yang ada di Eropa ini penting sekali sebagai sebuah background keputusan yang akan kita ambil karena memang ada beberapa yang menolak pemberlakuan PPKM level 3 ini karena memang menginginkan situasi menjadi normal kembali,” tutur Jokowi.
“Tetapi harus kita ingat bahwa apapun, utamanya ini pariwisata di Bali terdampak paling dalam. Namun perlu dijelaskan bahwa apabila situasi tidak terkendali justru akan memukul balik ekonomi dan pariwisata kita,” katanya.
Sementara itu, masih di bulan yang sama, tepatnya pada tanggal 25 November 2021, Luhut Binsar Panjaitan juga mengomentari soal banyak penolakan terkait rencana kebijakan PPKM level 3 pada periode Nataru.
Luhut menegaskan, kebijakan PPKM Level 3 selama Nataru dibuat pemerintah untuk melindungi rakyatnya.
Ia bahkan mempertanyakan keluhan dan penolakan yang terjadi.
“Sekarang gini, kamu tuh mau ada sedikit aturan tapi aman, atau nggak ada aturan tapi sakit? Pilih mana? Udahlah pemerintah itu konteksnya mau melindungi rakyatnya,” tegas Luhut.
Ia mengatakan tanpa ada aturan PPKM Level 3, masyarakat bisa kembali terkena virus Covid-19.
“Kalau ngga ada aturan bebas merdeka terus sakit juga bisa kena kamu,” ujarnya.
Sementara soal pariwisata di Bali sendiri, menurut Luhut sejauh ini sudah semakin membaik kondisinya.
Ia mengungkapkan hotel mulai penuh okupansinya. [KM-07]















