Preman Pajak Sukaramai Diamankan Karena Lakukan Pemukulan dan Pengrusakan

KABAR MEDAN | Polsek Medan Area mengamankan seorang preman di pajak sukaramai yang melakukan pemalakan dan pemukulan terha dap korban Rudi Hartono (34) warga Jalan Yos Sudarso KM 8, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli. Selain menganiaya korban, tersangka Yoga (32) warga Jalan AR Hakim, Gang Kancil, Kecamatan Medan Area ini juga merusak mobil Coldt Diesel BK 8588 GH milik korban.

Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Agus Sobarnapraja, Sabtu ( 19/7/2014) mengatakan, penangkapan tersangka berawal saat anggota Rudi Hartono yang bernama Darwin (18) dan Jakson (17) sedang menaikan Kotak Tahu untuk dimuat kedalam mobil pik up dekat rumah makan Garuda di Jalan Ar Hakim.

Baca Juga:  Pelaku Pembunuhan Anak di Pantai Cermin Diciduk, Kedua Betis Dibedil Karena Melawan Saat Akan Ditangkap

Tersangka yang mengetahui aktivitas bongkar muat itu pun langsung mendatangi korban. Dengan pertentengan, pelaku pun meminta uang parkir kepada korban. Karena tak mau ada keributan, korban pun memberikan uang Rp 1000 kepada tersangka. Bukannya berterima kasih, tersangka yang tubuhnya dipenuhi tato ini malah memaki dan meminta uang Rp 2000.

Baca Juga:  Warga Gerah, Tuntut Sekdes Lubuk Bayas Mundur dari Jabatan, Dipergoki Warga di Rumah WIL

” Permintaan itu ditolak korban dan tersangka emosi. Disitulah tersangka mengamuk dan memukul serta memukul kaca mobil korban dengan Martil,” jelasnya.

Dikatakannya, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. ” Tersangka sudah kita amankan atas laporan korban yang mengalami penganiayaan serta kerusakan mobilnya,” jelasnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.