JAKARTA, KabarMedan.com | Presiden Prabowo Subianto mengumumkan langkah tegas untuk menyederhanakan operasional Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Dua kebijakan utama yang akan segera diterapkan adalah pencabutan tunjangan anggota dewan dan penghentian sementara (moratorium) kunjungan kerja ke luar negeri.
Pengumuman ini disampaikan Prabowo usai bertemu dengan pimpinan MPR, DPR, DPD, dan para ketua umum partai politik di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Minggu, 31 Agustus 2025.
“Pimpinan DPR menyampaikan akan dilakukan pencabutan beberapa kebijakan. Termasuk besaran tunjangan anggota DPR serta moratorium kunjungan kerja ke luar negeri,” ujar Presiden.
Tidak hanya soal penghematan, Prabowo juga menyebutkan komitmen para ketua partai untuk mencabut keanggotaan siapa saja yang menyampaikan pernyataan keliru.
Langkah tegas ini akan mulai berlaku efektif sejak 1 September 2025.
“Para ketua umum fraksi di DPR telah menyampaikan semua anggota harus peka dan berpihak kepada rakyat,” tegasnya.
Di sisi lain, Prabowo menegaskan bahwa pemerintah tetap menghormati kebebasan berpendapat masyarakat, yang dilindungi oleh konvensi internasional dan undang-undang nasional. [KM-08]















