SERGAI,KabarMedan.com | Puluhan kendaraan baik Roda dua (R2) dan roda empat (R4) yang tidak melengkapi surat kendaraan seperti SIM, STNK serta tidak memakai helm ditilang oleh Tim Gabungan Polres Sergai dalam Operasi Gabungan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (K2YD), di depan Mako Polres Sergai di Jalinsum Medan-Tebing Tinggi, Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Sergai, Kamis (06/09/2018) sore.
Tim gabungan yang terdiri dari Satlantas, Sabahara, Satreskrim, Satintelkam, dan Satnarkoba itu melakukan patroli dan berhasil mengamankan puluhan kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat ke Mako Polres Sergai.
Kapolres Sergai AKBP Juliarman Eka Putra Pasaribu melalui Kasat Lantas Polres Sergai AKP M.Haris,SE di lokasi mengatakan, K2YD dilakukan untuk menertibkan dan pemeriksaan kendaraan-kendaraan yang melakukan kesalahan pelanggaran lalu lintas, dan untuk kendaraan yang membawa barang-barang terlarang atau kendaraan yang tidak dilengkapi dengan surat-surat.
“Selain itu kita melakukan tindakan dan hasilnya banyak kendaraan yang kita tahan, karena tidak dilengkapi surat-surat. Selain itu kegiatan ini kitalakukan secara gabungan yang menyangkut K2YD yang dikendalikan oleh kabag Ops,” kata AKP M.Haris.[KM-04]