MEDAN, KabarMedan.com | Warga Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun dihebohkan penemuan 126 butir peluru aktif yang ditemukan seorang bocah di Sungai Deli.
Informasi dihimpun, awalnya Yuga Pramana (7) bersama teman-temannya sedang bermain di Sungai Deli. Saat sedang berenang, bocah itu menginjak sesuatu di dasar sungai. Penasaran, ia lalu mengangkat bungkusan yang ternyata berisi peluru aktif tersebut.
Yuga yang berpikir itu mainan, lalu melemparkan peluru tersebut dan diambil teman-temannya. Warga yang melihat menyuruh anak-anak tersebut untuk mengumpulkannya, dan melaporkannya ke Polsek Medan Kota.
Personil Polsek Medan Kota yang mendapat informasi kemudian turun ke lokasi kejadian, dan mengamankan peluru aktif itu untuk dilakukan pemeriksaan.
Kapolsek Medan Kota AKP Martuasah Tobing, melalui Kanit Reskrim Polsek Medan Kota AKP Martualesi Sitepu, membenarkan penemuan peluru aktif tersebut.
“Ratusan peluru yang ditemukan merupakan peluru tajam yang masih aktif, kaliber 5,56 mm x 45 mm yang masih berada didalam jepitan. Peluru tersebut buatan Pindad,” ungkapnya.
Petugas telah memeriksa saksi-saksi terkait penemuan itu. “Hasil lidik sementara peluru itu digunakan pada senjata api laras panjang jenis SS1 maupun M16,” jelasnya.
Pihaknya juga masih terus melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk mengetahui pemilik ratusan butir peluru itu.
“Kita mengimbau kepada masyarakat agar segera menginformasikan apabila ada temuan butiran peluru tajam lainnya,” pungkasnya. [KM-03]