MEDAN, KabarMedan.com | Ratusan pengemudi ojek online (Go Jek) menggelar unjuk rasa di kantornya di Jalan Perintis Kemerdekaan, Senin (15/8/2016).
Aksi dilakukan menuntut pihak manajemen mengubah sistem pengupahan bagi pengemudi, yang sebelumnya Rp 15 ribu per 5 Km menjadi Rp 8 ribu per 5 Km.
Mereka menilai, pemotongan upah yang dilakukan tidak sesuai dan lari dari kesepakatan. “Kebijakan sepihak pemotongan upah ini dirasa sangat memberatkan pengemudi gojek,” kata salah seorang pengemudi gojek Fai.
Massa mengaku akan melakukan aksi mogok, hingga sistem tersebut di rubah. “Kami akan mogok dan tidak mengambil orderan, sampai sistem ini diubah,” lanjut Fai.
Setelah beberapa saat melakukan aksi, para gojek ini pun melakukan musyawarah dengan pihak manajemen. Dalam musyawarah tersebut menemui jalan buntu. Alhasil, ratusan pengemudi Gojek tersebut menyerukan mogok nasional.
Mogok ini dilakukan setelah pihak manajemen Gojek tidak memenuhi permintaan pengemudi Gojek, untuk mengubah sistem aplikasi terbaru Gojek yang dirasa merugikan para pengemudi.
Usai musyawarah yang tidak menemui kesepakatan, ratusan pengemudi Gojek lalu membubarkan diri sembari meneriakan akan mogok nasional. [KM-03]