REI Berharap Pemerintah Berikan Kemudahan Perizinan Bagi Developer

MEDAN, KabarMedan.com | Real Estate Indonesia berharap pemerintah dapat memberikan kemudahan pada sektor perizinan kepada developer. Hal ini dilakukan guna merealisasikan program pemerintah dalam membangun  satu juta rumah sederhana di tahun 2015 untuk masyarakat berpenghasilan rendah.

“Pembangunan rumah sederhana ini sangat baik untuk membantu masyarakat kecil memiliki hunian yang layak. Untuk itu pemerintah harus memberi kemudahan bagi developer agar percepatan pembangunan satu juta rumah murah cepat terealisasi,” kata Sekjen REI Pusat, Tomi Winstan, di Medan, Kamis (26/3/2015).

Dikatakannya, pemerintah pusat melalui Kemendagri harus memantau peraturan daerah (perda) di kabupaten/kota, agar tidak tumpang tindih dan  akhirnya merugikan developer serta menghambat pembangunan rumah murah itu.

“Mendagri harus bisa membangun kebersamaan misi dengan pemerintah daerah dan harus bisa mendorong pemerintah daerah agar pembangunan yang telah diberikan kepada developer tidak diperlambat. Jika suku bunga turun dari 7,75 persen menjadi 7,50 persen bukan menjadi prioritas bahwa KPR akan diturunkan. Karena hanya 0,25 persen penurunannya. Jadi tidak begitu terasa bagi masyarakat,” katanya.

Dari target satu juta rumah sederhana itu, katanya, Sumatera Utara mendapat jatah 3 ribu rumah, diharapkan akan selesai pembangunannya pada 2016. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.