MEDAN, KabarMedan.com | Partai Nasional Demokrasi (NasDem) disebut dalam sebuah rekaman suara yang diduga terkait suap pemilihan Wakil Wali Kota Binjai. Ketua DPW NasDem Sumatera Utara Iskandar ST menyebut pihaknya sudah mendengar rekaman tersebut.
“Sudah kami peroleh rekamannya, saat ini sedang dilakukan klarifikasi pada pihak terkait,” ujar Iskandar, Kamis (29/7/2021).
Iskandar juga menegaskan bahwa sejak awal sudah melarang kader untuk melakukan ataupun menerima suap sebab NasDem telah berkomitmen dan konsisten sebagai partai anti mahar.
“Yang pasti Partai NasDem melarang setiap kadernya apalagi anggota legeslatifnya terlibat hal melawan hukum salah satunya suap menyuap dan transaksional lainnya. NasDem konsisten sebagai partai yang anti mahar dan transaksional,” jelasnya.
Beredar sebuah rekaman suara pembicaraan terkait dugaan suap pemilihan Wakil Wali Kota Binjai, Sumatera Utara. Dari rekaman tersebut, disebut anggota DPRD Binjai telah menerima Rp 20 juta untuk memilih salah satu calon.
Pembicaraan dalam rekaman itu tersebut Fraksi Nasdem dan senilai Rp 60 juta diberikan pada tiga orang anggota fraksi.
“Kemarin fraksi NasDem berapa terima,” kata seorang pria dalam rekaman suara itu.
“60,” jawab pria lainnya.
Kemudian disebut nama-nama yang diduga merupakan anggota DPRD Binjai. Setiap nama disebut mendapatkan Rp 20 juta.
“Syahrial 20, Matsyah 20, sama Irul 20,” kata seorang pria.
“Iya,” jawab pria lainnya.
Percakapan itu juga menyinggung apakah Ketua Fraksi mendapat uang lebih banyak. Dari rekaman juga terdengar harusnya Fraksi Nasdem tidak dapat bayaran.
“Seharusnya ketua, NasDem itu nggak usah ketua bayar,” kata seorang pria.
“Ya gimana lagi,” kata pria lainnya. [KM-06]