Respons Menparekraf: Kabar Garuda Indonesia akan Diganti Pelita Air

MEDAN, KabarMedan.com | Kabar bahwa maskapai Garuda Indonesia akan digantikan dengan Pelita Air. Hal tersebut dilakukan karena kondisi Garuda yang sulit untuk diselamatkan.

Maskapai penerbangan telah mengalami kontraksi yang luar biasa akibat pandemi, bahkan juga dirasakan oleh maskapai nasional Garuda Indonesia.

“Jadi kita harus terus berkomunikasi dan berkoordinasi agar meningkatnya pelaku perjalanan dalam negeri ini akan mampu untuk membangkitkan, bukan hanya pariwisata dan ekonomi kreatif di masing-masing destinasi tapi juga membawa satu langkah perbaikan kinerja untuk maskapai penerbangan,” ujar Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno dalam Weekly Press Briefing, Senin (1/11/2021).

Terkait Garuda Idonesia yang dikabarkan akan digantikan dengan maskapai Pelita Air, Sandiaga menuturkan akan mendukung segala langkah Garuda Indonesia untuk mencapai pemulihan.

“Kami mendukung upaya Garuda untuk mengakselerasikan langkah pemulihannya dalam konsep good corporate governance tata kelola yang baik dan tentunya restrukturisasi ini harus kita dukung bersama, sebab Garuda ini merupakan national flight carrier atau flag carrier, karena bendera merah putih itu nempel di Garuda,” jelas sandiaga.

Ia meyakini adanya kebangkitan industri penerbangan, namun dibarengi dengan tata kelola dan profesionalisme yang mumpuni.

“Dengan itikad baik serta tata kelola yang baik dengan profesionalisme yang mumpuni saya yakin industri penerbangan komersial akan kembali pulih dan tentu semuanya kita ikhtiarkan sebagai kebangkitan dari pariwisata dan ekonomi kreatif kita,” tambahnya.

Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengatakan beberapa waktu lalu surat izin usaha sudah dikeluarkan. Rencana Pelita Air untuk kembali beroperasi semakin dekat.

“Surat izin usaha sudah keluar,” katanya, Senin (25/10/2021).

Pelita Air juga sudah memegang sertifikat standar angkutan udara niaga berjadwal. Ke depannya maskapai tersebut memiliki jadwal penerbangan regular seperti yang lain. Sebelumnya, maskapai ini masih menggunakan sistem charter dan hanya beroperasi untuk keperluan Pertamina.

Adita mengatakan, sertifikat tersebut berfungsi untuk melakukan operasional usaha penerbangan dan Pelita Air masih membutuhkan sertifikat operator pesawat udara (Air Operator Certificate) yang ditujukan kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) termasuk rute penerbangan.

“Soal rute nanti ada pengajuan lagi ke Kemenhub,” pungkasnya.

Kemudian, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sendiri sudah menegaskan opsi itu belum dibicarakan. Saat ini pemerintah masih mencoba menyelamatkan Garuda, salah satunya dengan melakukan negoisasi ulang.

“Soal opsi mengenai Pelita itu nanti, yang utama sebenarnya adalah kita sekarang ini berusaha, terus berjuang, dan bisa bernegoisasi dengan lensor, serta pihak-pihak yang memiliki piutang dengan Garuda itu yang menjadi opsi pertama yang didahulukan,” jelas staf khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga, Minggu (24/10/2021).

Di sisi lain, Pelita Air sendiri sudah cukup lama mengudara di Indonesia. Artinya, apabila benar Pelita Air diminta menggantikan Garuda nampaknya sudah siap. Maskapai ini lahir sebagai anak usaha Pertamina, tepatnya sejak tahun 1963. [KM-103]

 

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.