PERBAUNGAN KabarMedan.com | Ribuan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Sumatera Utara dinilai akan terancam tutup. Hal ini menyusul aksi sweeping dan intimidasi hingga pemanggilan sewenang-wenang terhadap pelaku UMKM oleh oknum di Polda Sumatera Utara, sejak beberapa bulan terakhir ini.
Hal ini terungkap dalam pertemuan ratusan UMKM dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, di Kota Galuh, Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai pada Sabtu 16 September 2017.
“Kondisi ekonomi sekarang ini sudah begitu menyulitkan para pelaku UMKM, bahkan sudah banyak yang bangkrut. Kini kondisinya bertambah rumit dengan tindakan sewenang-wenang oknum polisi yang melakukan sweeping dan pemanggilan terhadap pelaku usaha ke Polda Sumut. Hanya terkait masalah izin pemanfaatan air bawah tanah, amdal dan tetek-bengek lainnya, yang seharusnya menjadi wewenang instansi terkait,” kata Muhammad Fachriz Tanjung, Sekretaris Forum Daerah Usaha Kecil dan Menengah Sumatera Utara.
Direktur LBH Medan, Surya Adinata mengatakan, pertemuan itu mengungkapkan agar para pelaku usaha memiliki keberanian untuk menolak segala bentuk intimidasi dan pemanggilan sewenang-wenang yang dilakukan polisi. “Bila pelaku UMKM menuruti saja apa kemauan mereka, maka UMKM seterusnya akan menjadi ATM dan bulan-bulanan,” ujarnya.
“Bila perlu semua pelaku UMKM ramai-ramai datang menghadap Pak Kapolda, untuk mengungkapkan perilaku dan tindakan sewenang-wenang oknum polisi ini. Saya siap mendampingi,” tambahnya.
Surya mengatakan, jika nantinya oknum polisi melakukan penyegelan terhadap usaha ternak ayam, budi daya ikan dan industri kecil pelaku UMKM, hal ini akan membuat ribuan ternak dan ikan mati, dan para karyawan kehilangan pekerjaan. “Kita ramai-ramai ke Polda. Bila perlu bapak dan ibu membawa semua ayam yang mati serta kandangnya,” jelasnya.
Dirinya menghimbau, Kapolda Sumatera Utara dapat menertibkan dan menindak personilnya yang melakukan tindakan sewenang-wenang dan memeras pelaku UMKM.
“Bila Polda mendukung program Presiden Jokowi untuk meningkatkan pelayanan dan menghapus pungli serta melakukan revolusi mental aparat, mestinya prilaku seperti ini tidak akan terjadi di negeri ini,” pungkasnya. [KM-03]