Ribut Bandara Kualanamu Dijual ke India, Edy Rahmayadi Panggil Direktur PT AP Aviasi

Bandara Internasional Kualanamu, Medan Foto: Shutter Stock

MEDAN, KabarMedan.com | Kabar dijualnya Bandara Internasional Kualanamu yang terletak di Deli Serdang, Sumatera Utara sempat menuai kritik beberapa waktu lalu. Hal tersebut lantas membuat Gubernur Edy Rahmayadi memanggil Direktur PT Angkasa Pura Aviasi, Haris.

Pada pertemuan yangg berlangsung di Kantor Bina Marga dan Bina Konstruksi Sumut, Edy Rahmayadi menanyakan langsung kebenaran dari pemberitaan tersebut.

“Ramai katanya Kualanamu dijual sama India. Saya pun tak tahu, jadi langsung saja ke sumber utama,” ujar Edy Rahmayadi, Senin (29/11/2021).

Kepada wartawan, Haris kemudian menjelaskan bahwa kerjasama dengan perusahaan asal India yakni GMR Airport Consortium berbentu kemitraan strategis yang akan membangun Kualanamu. Ia juga menegaskan tidak ada penjualan aset kepada pihak manapun.

“Saya bisa tegaskan dan menjamin bahwa tidak ada aset yang berpindah, semua masih milik PT Angkasa Pura II,” ujarnya.

Baca Juga:  Jawa Sedulur Nusantara Dikukuhkan, Usung Harmoni dalam Keberagaman Sosial dan Budaya

Haris menjelaskan, perusahaan GMR masuk ke dalam kepemilikian saham di PT Angkasa Pura Aviasi dengan kepemilikan saham 49 persen.

“Bukan Bandara Kualanamu-nya. Bandara Kualanamu masih merupakan aset PT Angkasa Pura II,” tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, perusahaan asal India, GMR Airports terpilih menjadi mitra strategis pengelolaan bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara dalam jangka waktu 25 tahun. Kerjasama tersebut dikatakan bernilai sekitar USD 6 Miliar termasuk investasi dari mitra strategis bernilai Rp 15 Miliar.

Pengelolaan Bandara Kualanamu oleh perusahaan India, GMR Airports Consortium dalam jangka 25 tahun itu  menuai polemik dan kritikan.

Atas hal tersebut, Direktur Transformasi dan Portfolio Strategis AP II Armand Hermawan menegaskan bahwa kemitraan kerjasama tersebut bukanlah transaksi penjualan saham atau aset.

Baca Juga:  Sambut Nataru 2024/2025, KAI Sumut Lakukan Penataan Stasiun Kisaran

“Dalam kemitraan strategis ini, pengelolaan selama 25 tahun akan dilakukan oleh Angkasa Pura II dan GMR melalui JVCo yang 51 persen sahamnya milik Angkasa Pura II dan 49 persennya dikelola oleh GMR untuk jangka waktu tersebut,” ujarnya, Jum’at (26/11/2021).

Ia juga memastikan bahwa seluruh pengelolaan akan kembali ke tangan pihak Angkasa Pura II. Kerjasama tersebut, ungkapnya, dapat meningkatkan daya saing Bandara Kualanamu.

“Setelah periode kerjasama tersebut berakhir, itu akan dikembalikan. Bandara Kualanamu beserta asetnya 100 persen tetap milik Angkasa Pura II, JVCo hanya menyewa hanya akan menyewa aset untuk dikelola selama 25 tahun,” jelasnya. [KM-06]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.