JAKARTA, KabarMedan.com | Lebih dari dua bulan kasus dugaan pelecehan seksual dan perundungan yang dialami pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berinisial MS bergulir di Polres Metro Jakarta Pusat.
Namun, hingga saat ini belum ada satu terduga pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka.
MS sendiri diketahui melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polres Metro Jakarta Pusat pada 1 September 2021 lalu. Dimana setidaknya ada delapan orang yang dilaporkan dan semuanya merupakan rekan kerja MS di KPI.
Walaupun belum ada tersangka dalam kasus ini, Kasubbag Humas Polres Metro Jakarta Pusat, AKP Sam Suharto mengklaim proses penyelidikan masih berjalan.
“Proses penyelidikan masih berjalan,” ujar Sam, dikutip dari Suara.com, Jumat (5/11/2021).
Sementara itu, terkait hasil pemeriksaan kejiwaan MS, Sam mengatakan belum diserahkan oleh pihak Rumah Sakit Polri, Kramat Jati.
“Belum diserahkan,” tutur Sam.
Secara terpisah, kuasa hukum MS, Mualimin menyatakan proses pemeriksaan kejiwaan terhadap kliennya telah rampung pada 4 Oktober 2021 lalu.
Bahkan, pemeriksaan yang dilakukan tergolong lebih cepat. MS hanya perlu menjalani pemeriksaan enam kali, tidak sampai 14 kali seperti perkiraan dokter yang menanganinya.
Berbeda dengan Polres Metro Jakarta Pusat, kasus MS yang juga bergulir di Komnas HAM akan menemukan babak baru.
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengatakan hasil kesimpulan dan rekomendasi lembaganya akan disampaikan pada bulan ini, tepatnya minggu kedua bulan November 2021.
“Minggu depan kami akan konsentrasi pada penulisan analisa temuan, kesimpulan dan rekomendasi. Minggu kedua November akan kami keluarkan hasilnya,” tutur Beka.
Beberapa waktu lalu, MS mengejutkan publik dengan pengakuannya yang menjadi korban pelecehan seksual dan perundungan.
Para terduga pelaku merupakan rekan kerjanya sesama pegawai KPI.
MS mengungkapkan menerima perlakuan tidak menyenangkan dari teman-teman kantornya. Mulai dari diperbudak, dirundung secara verbal maupun non verbal, bahkan ditelanjangi.
Kejadian itu terus terjadi hingga tahun 2014 sampai akhirnya MS divonis mengalami Post Traumatic Stress Disorder (PTSD) usai ke psikolog di Puskesmas Taman Sari karena semakin merasa stress dan frustasi.
“Kadang di tengah malam, saya teriak-teriak sendiri seperti orang gila. Penelanjangan dan pelecehan itu begitu membekas, diriku tak sama lagi usai kejadian itu, rasanya saya tidak ada harganya lagi sebagai manusia, sebagai pria, sebagai suami dan sebagai kepala rumah tangga. Mereka berhasil meruntuhkan kepercayaan diri saya sebagai manusia,” kata MS dalam surat terbukanya. [KM-07]















