RSUP H Adam Malik Siap Dukung Satgas Pemberantasan Narkoba Sumut

LUBUK PAKAM, KabarMedan.com | RSUP H Adam Malik siap mendukung penuh Satuan Tugas Pemberantasan, Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika Provinsi Sumatera Utara, demi memutus rantai penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Sumatera Utara. Hal ini disampaikan oleh Direktur Utama RSUP H Adam Malik, Dr Bambang Prabowo MKes, Selasa (20/12/2016).

“Dalam hal ini, RSUP H Adam Malik juga ikut berperan serta. Kita sudah mengusulkan nama untuk ikut di dalam Satgas Pemberantasan Narkoba di Sumatera Utara ini,” ujar Dr Bambang Prabowo M.Kes, didampingi Kepala Bagian Hukum, Organisasi dan Humas, A.F. Sabarina Saragih, usai acara pelantikan Satgas Pemberantasan, Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika Provinsi Sumut, di Aula Kantor Bupati Deli Serdang, Lubuk Pakam.

Disampaikannya, RSUP H Adam Malik mengirimkan dokter spesialis kedokteran jiwa bergabung dalam satgas tersebut, untuk mendukung pelayanan rehabilitasi bagi para pecandu narkotika. Dia berharap satgas ini bisa melibatkan semua unsur terkait, termasuk rumah sakit. Menurutnya, rehabilitasi terhadap para pencadu narkotika harus dilakukan oleh para ahli yang ada di rumah sakit.

Baca Juga:  Polres Serdang Bedagai Berikan Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Teluk Mengkudu

“Kita siap untuk rehabilitasi pecandu narkotika. Kita sudah jadi IPWL itu sudah lama. Tapi, saya setuju yang dikatakan Kepala BNN RI, bahwa rehabilitasi itu tidak ada jaminan sebetulnya. Kalau yang rehabilitasi, silahkan direhabilitasi. Tapi bagaimana kita memutus rantai peredarannya, itu yang paling utama,” tambah Bambang.

Bambang juga menyatakan, RSUP H Adam Malik siap untuk menerima dan melakukan rehabilitasi bagi para pecandu narkotika di Sumatera Utara dan sekitarnya. Dijelaskannya, rumah sakit vertikal Kementerian Kesehatan ini sudah ditunjuk sebagai Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) pecandu narkotika sejak 2012.

Berdasarkan data dari Badan Nasional Narkotika (BNN) Provinsi Sumut, angka penyalahgunaan narkotika di Sumut sudah mencapai 350.000 orang, atau sekitar 3,2% dari total penduduk. Oleh karena itu, Kepala Badan Nasional Narkotika (BNN) RI Komisaris Jenderal Budi Waseso berharap, upaya pemberantasan narkotika ini harus dilakukan bersama.

Baca Juga:  KAI Divre I Sumut Gelar Aksi Bersih Lintas di Sepanjang Jalur Medan-Bandar Kalipah

“Narkotika tidak bisa ditangani sendiri-sendiri. Ini harus bersinergi sesuai dengan peran masing-masing,” ucap Buwas.

Usai melantik Satuan Tugas Pemberantasan, Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika Provinsi Sumut, Komjen Budi Waseso menerima hibah dari Pemerintah Provinsi Sumut berupa 12 unit mobil tes urine, 1 unit mobil insenerator (pemusnah) narkotika, dan 1 unit mobil videotron untuk BNN Provinsi Sumut. Kemudian, acara dilanjutkan dengan pemusnahan narkotika berupa sabu seberat 1.929,76 gram dan ganja seberat 6.931,5 gram melalui mobil insenerator. [KM-01]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.