MEDAN, KabarMedan.com | Sejumlah warga mendatangi sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi perjudian di Deli Serdang, Sumatera Utara.
Mereka masuk dan membawa keluar barang-barang dari rumah tersebut. Polisi memeriksa sejumlah saksi dalam kejadian tersebut.
Video aksi tersebut viral di media sosial. Dalam video tersebut sejumlah warga terdiri dari laki-laki dan perempuan mengambil barang-barang dari dalam rumah, lalu mengeluarkannya dengan cara kasar. Bahkan ada yang terlihat merusaknya dengan kayu.
Awalnya, seorang perempuan mendekati rumah tersebut. Sebentar saja mengintip dari pintu lalu mengajak orang lain untuk mendekat. Tak lama, beberapa orang mengikutinya dan masuk ke dalam rumah.
Terdengar suara seorang perempuan berulang kali mengucapkan kata ‘keluarkan’. Begitupun ketika semakin banyak orang masuk ke dalam rumah, terdengar suara pukulan benda keras suatu barang.
Seorang perempuan gemuk berpakaian warna pink mencoba menghalau orang-orang yang tampak menggeser barang-barang dari dalam rumah.
Barang tersebut berupa meja dengan warna terang, diduga mesin judi. Tak cukup sampai di situ, perempuan berbaju pink tersebut naik ke atas meja untuk menghalangi meja tersebut dibawa keluar. Di sisi yang lain, tampak seorang perempuan mengangkat kursi lalu menghempaskannya ke lantai.
Meja itu terbalik di depan pintu, bersamaan dengah perempuan berbaju pink. Selanjutnya meja tersebut dirusak. Tampak pria kemudian menghancurkan meja tersebut dengan kayu.
Perempuan berbaju pink itu sempat menghalanginya dengan hadap-hadapan namun dia disingkirkan pria tersebut. Suara-suara dentuman keras masih terdengar dari dalam rumah.
Hanya beberapa menit saja, sejumlah orang itu kemudian meninggalkan lokasi dengan mengendarai sepeda motor. Sembari pergi menjauh, terdengar suara perempuan mengucapkan berkali-kali, ‘itu baru paten, ya kan.’
Dalam video tersebut, pengunggah menambahkan keterangan, ‘Mantap ni emak emak pantai labu. Ini baru emak emak pejuang. Kompak ni emak-emak. Coba emak emak tanjung morawa kayak gini.. gk ada yg buka judi lagi’. Belum diketahui di mana lokasi kejadian tersebut.
Kasatreskrim Polresta Deli Serdang, Kompol M. Firdaus dikonfirmasi pada Kamis (22/10/2020) menjawab dengan singkat.
“Itu kejadian penganiayaan terhadap orang dan barang, korban sudah buat laporan polisi di Polresta Deli Serdang. Saat ini masih dalam pemeriksaan saksi-saksi dan kumpul bukti-bukti,” katanya tanpa menjelaskan lebih rinci lokasi kejadian, siapa pelapor dan lainnya. [KM-05]