Satpol Airud Tangkap 2 Unit Kapal Pukat yang Beroperasi di Perairan Sergai

SERDANG BEDAGAI, KabarMedan.com | Satpol Airud Polres Serdang Bedagai menangkap kapal pukat tarik (hela) beserta alat tangkapnya di perairan Serdang Bedagai, sekitar 2 mil dari bibir pantai Desa Pematang Kuala, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumut, pada Sabtu (2/5/2020).

Dua unit kapal pukat tarik tanpa nama bermesin jenis Dong Feng 24 PK dan Jian Dong 30 PK itu diamankan lantaran beroperasi dan menangkap ikan di perairan Sergai, dengan menggunakan alat tangkap yang dilarang, yaitu pukat tarik dan trawl.

“Awalnya kita melakukan patroli di perairan Krumbuk dan Sialang Buah, lalu menemukan lebih kurang 45 unit kapal pukat beroperasi di sana, lalu kita lakukan pengejaran namun mereka melarikan diri ke arah perairan Pagurawan Batu Bara,” kata Kapolres Sergai AKBP Robinson Simatupang, melalui Kasat Pol Airud, AKP Chandra T. Situmorang, Minggu (3/5/2020).

Baca Juga:  Pimpinan DPRD Sergai Sementara Kunjungi PD Al Washliyah Minta Dukungan dan Serap Aspirasi

Dari pengejaran tersebut, lanjutnya, Satpol Airud berhasil menangkap 2 unit kapal pukat yang diduga berasal dari Kabupaten Batu Bara itu. Setelah dilakukan pemeriksaan, kedua kapal itu menggunakan alat tangkap yang dilarang.

Kemudian kedua kapal beserta nakhodanya Hendri (37) warga Kampung Simpang Lemon, Kecamatan Mendang Deras, Kabupaten Batu Bara, dan Jusrik (38) warga Kampung Dalam Desa Sidomulio, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara diboyong ke Mako Satpol Airud di Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Tanjung Beringin, Serdang Bedagai.

Baca Juga:  Polres Sergai Gelar Donor Darah Sambut Hari Jadi Humas Polri ke-73

“Saat ini kedua kapal pukat sudah kita sita bersama 3 set alat tangkap di Mako Satpol Airud, barang bukti tersebut kita buatkan berita acara penyerahannya kepada petugas. Sedangkan untuk kedua nakhodanya kita suruh untuk membuat surat pernyataan agar mereka tidak mengulangi perbuatannya kembali dengan menggunakan alat tangkap tersebut,” pungkas AKP Candra Situmorang. [KM-04]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.