Satpol PP Bongkar Lapak Pedagang Buku Titi Gantung

KABAR MEDAN | Puluhan personil Satpol PP Pemko Medan menggusur lapak pedagang buku di kawasan Titi Gantung, Jalan Stasiun, Kamis (14/8/2014).  Penggusuran yang dilakukan tersebut berlangsung tertib tanpa adanya perlawanan dari pedagang buku.

Penggusuran yang dikawal ketat petugas polisi ini dikarenakan para pedagang buku kian membandel dan melanggar surat yang dikeluarkan  Pemko Medan untuk tidak lagi berjualan di tempat tersebut.

Baca Juga:  Kejari Sergai Periksa 12 Saksi Dugaan Korupsi Kredit Bank Plat Merah Tahun 2015

“Para pedagang buku ini sudah kita himbau agar tidak lagi berjualan di Titi Gantung dan Pemko Medan sudah menyediakan tempat di Jalan Pegadaian. Kita sudah 4 kali memberikan 4 kali surat peringatan, namun para pedagang ini tetap tidak menghiraukannya makanya kita lakukan pembongkaran,” jelas Kasatpol PP, Sofyan.

Baca Juga:  Jelang Libur Nataru, Ini Persiapan Kementerian PU untuk Jalan Seantero Nusantara

Pantauan dilokasi, petugas Satpol PP Pemko Medan terlihat mengangkut kios para pedagang untuk dipindahkan ke daerah relokasi di Jalan Pegadaian Medan. Para pedagang terlihat membereskan barang jualan dengan menyusun buku secara rapi untuk dilakukan pemindahan. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.