Satu Orang Tahanan Kabur di Lapas Kelas II Sibolga Ditangkap Kembali

Ilustrasi

SIBOLGA, KabarMedan.com | Polres Tapanuli Tengah kembali menangkap satu orang tahanan yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Kelas II Sibolga pada Minggu (31/5/2015) sekitar pukul 16.00 WIB. Tahanan kabur yang kembali ditangkap adalah Tumpak Sirait (28) warga Desa Limau Sundai, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara. (baca berita sebelumnya : Sembilan Tahanan Lapas Kelas II Sibolga Kabur).

Baca Juga:  Kasus Penipuan Berjalan Lambat, Suplier Makanan Minta Keadilan

“Pelaku diamankan tadi pagi. Jadi sudah ada empat orang tahanan yang diamankan. Tiga orang tahanan yang diamankan sebelumnya adalah Rudianto Sijabat (34), Rudi Simanjuntak (36), dan Redimawati (29),” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Helfi Assegaf, Senin (1/6/2015).

Ia mengaku, saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap 5 tahanan yang masih melarikan diri.

Baca Juga:  Warga Dusun Lembah Sari Tuntut Penutupan Galian C Ilegal di DAS Sungai Ular

“Tahanan yang kabur dan kembali ditangkap terlibat kasus pencurian dan narkotika,” katanya.

Helfi mengungkapkan, kesembilan tahanan yang kabur itu melarikan diri melalui pintu masuk berlapis.

“Jadi tahanan yang kabur itu melewati pintu masuk dengan cara memukul dua orang petugas lapas,” jelasnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.