MEDAN, KabarMedan.com | Penyidik KPK melakukan penggeledahan di ruang Biro Keuangan Sekretaris Pempropsu dan ruang BKD di Kantor Gubernur Sumut, Jl P Diponegoro, Medan, Rabu (12/8/2015).
Info yang beredar, Kepala BKD, Kadis Pendidikan Sumut, Kadis Pendapatan Sumut, dan Kadis Bina Marga Sumut, disebut-sebut juga terseret dalam kasus suap hakim PTUN Medan. Diduga ketiga Kadis itu menyerahkan sejumlah uang atas perintah Kepala BKD Pempropsu untuk menyuap para hakim PTUN Medan.
Kadis Kominfo Sumut, Jumsadi Damanik, enggan berkomentar terkait penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK di sejumlah ruangan di Kantor Gubernur Sumut.
“Tidak tahu saya. Kesepakatannya melalui satu pintu dan yang memberi keterangan adalah Sekda Propsu,” katanya saat melihat penggeledahan itu.
Saat dicecar beberapa pertanyaan oleh awak media, dirinya juga tetap enggan berkomentar terkait penggeledahan itu.
“Sudahlah tanya sama mereka, saya mau makan ini. Tolonglah kami lapar,” pungkasnya sambil berlalu. [KM-03]