Selama Ramadhan, BI Edarkan Uang Tunai Rp 3,49 Triliun

KABAR MEDAN | Realisasi kebutuhan uang tunai masyarakat kota Medan dan sekitarnya selama bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri di tahun 2014 berada di bawah realisasi sebelumnya di tahun 2013.

“Jumlah realisasi uang tunai yang disalurkan sesuai kebutuhan masyarakat kota Medan dan sekitarnya di Bulan Ramadhan tahun 2014 adalah sebesar Rp 3,49 Triliun, lebih kecil 0,85% dari realisasi pada bulan Ramadhan tahun 2013 yang mencapai Rp 3,52 Triliun, “ kata Kepala Perwakilan Bank Indonesia Wilayah IX (Sumut dan Aceh) Difi A. Johansyah dalam siaran pers yang diterima KabarMedan.com.

Ia menambahkan, kebutuhan masyarakat kota Medan akan Uang Pecahan Kecil (UPK) yaitu uang kertas dengan pecahan Rp 20.000 ke bawah mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya.

Dari data realisasi penukaran UPK selama bulan Ramadhan di 71 loket penukaran, didapat jumlah realisasi penukaran UPK mencapai Rp 584 Miliar. Jumlah tersebut lebih besar dari realisasi penukaran UPK pada bulan Ramadhan di tahun 2013 yang hanya sebesar Rp 319 Miliar.

Sementara, dari 71 loket penukaran UPK di wilayah kota Medan, 6 loket penukaran berada di Lapangan Merdeka Medan. Total penukaran UPK pada periode minggu pertama tanggal 14-18 Juli 2014 mencapai Rp 7,41 Miliar dengan jumlah antrian sebanyak 2.932 orang. Jumlah tersebut meningkat di periode minggu kedua tanggal 21-25 Juli 2014 dengan total penukaran mencapai Rp 8,77 Miliar dan jumlah antrian mencapai 4.260 orang.

“Jumlah penukaran dan antrian meningkat secara signifikan pada dua hari menjelang penutupan layanan penukaran uang, hal ini menandakan masyarakat cenderung lebih banyak melakukan penukaran menjelang berakhirnya hari layanan penukaran. Adapun total keseluruhan penukaran UPK di lapangan Merdeka dari tanggal 14-25 Juli 2014 mencapai Rp 16,18 Miliar, “ terang Difi.

Dalam hal pelaksanaan layanan penukaran UPK untuk masyarakat di wilayah kota Medan, BI telah melakukan koordinasi dengan perbankan untuk memitigasi adanya risiko operasional. Salah satu bentuk koordinasi yang dilakukan ialah perbankan dapat melaporkan ke BI jika terdapat gangguan sistem/jaringan dalam hal penukaran UPK dengan menggunakan kartu ATM, sehingga dapat diambil upaya tindak lanjut.

“BI juga telah menyiapkan UPK dengan nominasi dan jumlah yang cukup sesuai dengan estimasi kebutuhan masyarakat. Tidak hanya mengandalkan perbankan dalam melayani penukaran UPK ke masyarakat, BI juga turun langsung ke beberapa instansi dan pasar di kota Medan untuk melayani penukaran UPK melalui mobil kas keliling, “ kata Difi.

Selain itu, menurutnya, BI juga membuka layanan transaksi kliring dan RTGS dengan melakukan operasional terbatas pada tanggal 1 Agustus 2014. Total transaksi kliring pada hari tersebut mencapai Rp 567 Miliar yang menunjukkan masyarakat telah melakukan kegiatan ekonomi setelah libur panjang lebaran. [KM-01 | rel]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.