MEDAN, KabarMedan.com | Sebanyak sembilan kepala daerah yang terpilih dalam Pilkada Kabupaten/Kota di Sumut, pada 9 Desember 2015 lalu terancam gagal dilantik pada Rabu mendatang (17/2/2016). Pasalnya, hingga kini Pemprovsu baru menerima SK enam kepala daerah yang akan dilantik dari Kementerian Dalam Negeri.
“Baru enam SK Kepala Daerah yang kita terima, yaitu Medan, Sibolga, Labuhanbatu Utara, Tanjung Balai, Tapanuli Selatan, dan Tapanuli Tengah,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, Hasban Ritonga, Senin (15/2/2016).
Hasban mengatakan, jika SK sembilan daerah lainnya belum diterima sehari sebelum pelantikan, maka Pemprovsu akan menunda pelantikan kepala daerah tersebut.
“Kita berharap, hari ini Selasa (16/2/2016) SK tersebut sudah kita terima keseluruhannya. Jika tidak, maka pelantikan akan kita lakukan pada Maret 2016,” ujarnya.
Hasban mengaku, pihaknya telah berkoordinasi dengan para Kepala Daerah yang akan dilantik. Dirinya pun mengklaim, pihaknya telah mempersiapkan pola bersama untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan.
“Kami telah membangun kesepakatan, jika terjadi hal buruk diluar keinginan, seperti belum turunnya SK agar dapat dimaklumi,” ungkapnya.
Pelantikan Kepala Daerah rencananya akan digelar di Lapangan Merdeka Medan, pada 17 Februari 2016, dimana Walikota/Bupati terpilih akan dilantik oleh Plt Gubernur Sumut, Tengku Erry Nuradi.
Terkait anggaran pelaksanaan pelantikan, Hasban mengatakan akan ditanggung bersama. “Anggaran di Pemprovsu terbatas, jadi pelantikan kerjasama dengan Kabupaten/Kota yang dilantik,” pungkasnya. [KM-01]