Sembilan Santri Diduga Terlibat Pembunuhan Diamankan Polisi

Ilustrasi Penganiayaan Foto: Pixabay

PADANG LAWAS UTARA, KabarMedan.com | Polisi mengamankan sembilan orang santri yang diduga terlibat pembunuhan terhadap korban berinisial AS, yang masih duduk di bangku kelas 2 Madrasah Tsanawiyah (MTS).

Kasi Humas Polres Tapanuli Selatan Briptu Erlangga Nmengatakan, sembilan orang yang merupakan santri di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Padang Lawas Utara, Sumatera Utara itu ditangkap setelah korban AS ditemukan meninggal dalam kondisi lebam sekujur badan.

Baca Juga:  Warga Gerah, Tuntut Sekdes Lubuk Bayas Mundur dari Jabatan, Dipergoki Warga di Rumah WIL

“Dari hasil pemeriksaan saksi dan olah tempat kejadian perkara, lebam di tubuh korban adalah akibat kekerasan. Pelaku diduga lebih dari satu orang,” ujarnya, Sabtu (28/5/2022) dilansir dari Suara.com – jaringan KabarMedan.com.

Awalnya, dari hasil penyelidikan polisi lebih dulu mengamankan tujuh orang terduga pelaku. Selanjutnya pada hari yang sama, dua orang lainnya ikut diamankan.

Baca Juga:  Jelang Libur Nataru, Ini Persiapan Kementerian PU untuk Jalan Seantero Nusantara

Hingga saat ini petugas masih menyelidiki motif kasus pembunuhan tersebut. sementara satu orang diantara pelaku dikenakan pasal dalam Undang-Undang KUHPidana karena tidak termasuk anak di bawah umur. [KM-06]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.