PADANG LAWAS UTARA, KabarMedan.com | Polisi mengamankan sembilan orang santri yang diduga terlibat pembunuhan terhadap korban berinisial AS, yang masih duduk di bangku kelas 2 Madrasah Tsanawiyah (MTS).
Kasi Humas Polres Tapanuli Selatan Briptu Erlangga Nmengatakan, sembilan orang yang merupakan santri di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Padang Lawas Utara, Sumatera Utara itu ditangkap setelah korban AS ditemukan meninggal dalam kondisi lebam sekujur badan.
“Dari hasil pemeriksaan saksi dan olah tempat kejadian perkara, lebam di tubuh korban adalah akibat kekerasan. Pelaku diduga lebih dari satu orang,” ujarnya, Sabtu (28/5/2022) dilansir dari Suara.com – jaringan KabarMedan.com.
Awalnya, dari hasil penyelidikan polisi lebih dulu mengamankan tujuh orang terduga pelaku. Selanjutnya pada hari yang sama, dua orang lainnya ikut diamankan.
Hingga saat ini petugas masih menyelidiki motif kasus pembunuhan tersebut. sementara satu orang diantara pelaku dikenakan pasal dalam Undang-Undang KUHPidana karena tidak termasuk anak di bawah umur. [KM-06]