MEDAN, KabarMedan.com | Setelah sempat mendapat penolakan karena berkasnya tidak lengkap, pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Sumut, Jopinus Ramli (JR) Saragih-Ance Selian kembali mendaftar ke KPU Sumut pada Rabu (10/1/2018).
Kedatangan mereka guna melengkapi syarat- syarat yang telah ditetapkan oleh KPU Sumut. Pendaftaran pasangan yang diusung oleh Partai Demokrat, PKB dan PKPI ini pun dinyatakan lengkap.
“Dokumen syarat pendaftaran dari JR- Ance yang kemarin kurang sudah dilengkapi,” kata Komisioner KPU Sumut, Benget Silitonga.
Setelah dinyatakan lengkap, maka pasangan calon akan menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Adam Malik, Medan. “Pemeriksaan kesehatan akan dilakukan pada Kamis 11 Januari 2018,” ujarnya.
JR Saragih dan Ance Selian yang keluar dari dalam kantor KPU Sumut tampak sumringah.”Kita memberikan apresiasi kepada KPU Sumut yang menjalankan tugasnya tidak mempersulit dan kami merasa terlayani.Tadi semua berkas sudah diterima dikatakan lengkap. Kita juga telah mendapatkan surat untuk tes kesehatan,” kata JR Saragih.
JR Saragih berharap masyarakat Sumut mendukung mereka. “Ini akan membawa semangat baru bagi Sumut,” jelasnya.
Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara KPU Sumut, Benget Silitonga mengungkapkan, syarat yang belum dilengkapi di antaranya surat keterangan tidak pernah dipidana dari pengadilan, LHKPN, dan surat keterangan pengadilan tidak sedang berutang yang dapat merugikan keuangan negara.
“Dokumen itu wajib dibawa bakal calon sesuai PKPU Ko 15 2017 pasal 42 dan surat edaran No 17 KPU 2018. Karena dokumen JR dan Ance tidak lengkap, KPU Sumut mengembalikan berkas pasangan ini,” jelasnya.
Diketahui, JR Saragih merupakan Bupati Simalungun sekaligus Ketua DPD Partai Demokrat Sumut. Ance Selian saat ini menjabat ketua DPW PKB Sumut. Pasangan ini didukung sebanyak 20 kursi di DPRD Sumut, yaitu Partai Demokrat (14), PKB (3), dan PKPI (3). [KM-03]