Sempat Dipanggil Oleh DPRD, Kini Ketua Timsel Komisi Informasi Sumut Telah Terpilih

MEDAN, KabarMedan.com | Sempat menjadi bahasan bahkan hingga dipanggil ke Komisi A DPRD Sumatera Utara beberapa waktu lalu akibat pengumuman pendaftaran yang dilakukan oleh Dinas Komunikasi Informasi (Diskominfo) Sumatera Utara, akhirnya Prof. Subhilhar resmi terpilih menjadi Ketua Timsel Komisi Informasi (KI) Sumatera Utara.

Tak hanya sendiri, ia didampingi oleh Prof. Amrin Saragih sebagai Wakil Ketua Timsel. Keduanya terpilih pada masyawarah KI Sumut yang berlangsung di Lantai 6, Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Senin (31/5/2021).

Musyawarah tersebut juga dihadiri oleh Kepala Diskominfo Sumut Irman Oemar, Wakil Ketua KI Pusat yang juga merupakan bagian dari Timsel KI Sumut Hendra J Kede yang hadir secara virtual, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat M. Fitriyus, Akademisi Prof. Subhilhar dan Prof. Amrin Saragih, serta Prof. Mohd Hatta.

Baca Juga:  Idul Adha, PMT Salurkan Hewan Kurban untuk Masyarakat di Pesisir

Wakil Ketua KI Pusat Hendra J Kede dalam kesempatan itu mengatakan, jika gubernur tidak ada menetapkan atau menunjuk Ketua dan Wakil Ketua Timsel berdasarkan surat keputusan (SK), maka hal itu dapat dilaksanakan dengan musyawarah dengan memilih Ketua dan Wakil Timsel.

“Jika gubernur tidak menetapkan Ketua dan Wakil Ketua dalam SK maka musyawarah akan dilakukan oleh Timsel. Pengalaman kami di Kalimantan untuk menunjuk juga sekretaris bukan anggota yang mengurusi surat menyurat,” katanya.

Baca Juga:  Pelayanan Kesehatan Masyarakat Sumut Naik Kelas, Umur Harapan Hidup Meningkat

Hendra J Kede juga menjelaskan bahwa sekretaris bukan anggota tersebut nantinya hanya mengurusi surat-menyurat namun tidak sebagai pengambil keputusan. “Ini hanya kita perlukan untuk administrasi kita, namun tidak sebagai pengambil keputusan dan juga tidak tercantum dalam tandatangan surat menyurat,” jelasnya.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut Irman Oemar menyampaikan, dengan musyawarah ini telah sah keduanya dalam melaksanakan tugas kedepan nantinya. Dinas Kominfo nantinya akan bertugas membantu dalam sekretariatan. [KM-06]