Seorang Ibu Dilaporkan Anak Kandungnya ke Polisi dengan Tuduhan Penganiayaan

Ilustrasi.

MEDAN, KabarMedan.com | Seorang wanita bernama Erni mengaku dilaporkan anak kandungnya ke Polda Sumut dengan tuduhan penganiayaan. Hal itu dibeberkan warga Kecamatan Medan Timur itu kepada wartawan, Jum’at (9/9/2022).

Awalnya, Erni pada Rabu (17/11/2021) lalu, mengaku datang ke rumah anaknya di Jalan Tuasan, Kecamatan Medan Tembung, untuk mengambil dokumen penting.

Saat dirinya menanyakan dokumen tersebut, sang anak tidak memberikannya. Ia malah disekap di rumah tersebut.

“Dia mengurung saya di dalam ruangan (rumah) tersebut sambil memukul dan mencaci maki. Ibu merasa ketakutan, menghubungi beberapa kerabat dan teman, memberitahu bahwa posisi saya sedang dikurung, dan saya merasa terancam,” ucapnya.

Baca Juga:  KAI Divre I Sumut Hadirkan Fasilitas Mushola di KA Sribilah Utama

Saat merasa terancam lantaran disekap oleh anaknya, Erni pun mengambil satu buah tabung gas untuk dilemparkan ke pintu agar tetangga mengetahuinya. Saat lemparan kedua, tabung gas tersebut mengenai kaki sang anak kandungnya.

“Menurut pengakuan mereka (anak), tabungnya membal mengenai kakinya, karena saya tidak melihat itu,” katanya.

Atas dasar itulah dirinya dilaporlan oleh anak kandungnya ke Polda Sumatera Utara dengan tuduhan penganiayaan, pada Jum’at (25/09/2022).

Erni pun menduga, dirinya dilaporkan oleh anak kandungnya sebagai laporan tandingan setelah ia melaporkan suaminya.

Baca Juga:  BPN Sergai Gelar Sosialisasi Validasi Data Inventaris Instansi Pemerintah

Diketahui, Erni pernah melaporkan sang suami yang merupakan anggota polisi dalam kasus KDRT.

Erni mengatakan, peristiwa ini bermula ketika ia cekcok dengan suaminya yang berpangkat AKP dan menjabat Kaur Keuangan di Ditreskrimsus di Polda Sumut.

Cekcok dipicu lantaran suaminya itu main serong dengan eks staf PNS satu ruangannya, yang juga merupakan istri anggota polisi di Polrestabes Medan.

“Dia tidak akan terima kalau ayahnya dilaporkan makanya dia membuat LP tandingan barangkali, saya juga tidak paham hukum,” sebutnya. [KM-01]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.