MEDAN, KabarMedan.com | Manajemen Bank Mandiri cabang Medan di Imam Bonjol memberlakukan lockdown atau penutupan sementara kantor dan menyetop operasional mulai Senin (13/4/2020) hingga seminggu ke depan.
Hal ini dilakukan karena salah satu karyawan mereka terindikasi COVID-19 berdasarkan rapid test.
Demikian dalam keterangan tertulis yang diterima dari Humas Bank Mandiri Mandiri Region I/Sumatera I, Henry Tampubolon kepada wartawan, Senin (13/4/2020).
Regional Operation Head Bank Mandiri Region I/Sumatera I, Sri Hargono mengatakan, pihak manajemen masih menunggu kepastian dari hasil swab test dalam beberapa hari ini, apakah benar-benar positif COVID-19.
“Menunggu hasil swab test yang kemungkinan baru akan diketahui dalam beberapa hari ini,” kata Regional Operation Head Bank Mandiri Region I/Sumatera I, Sri Hargono.
Ia mengatakan, lockdown diberlakukan demi menghindari penyebaran penularan COVID-19 kepada karyawan lain ataupun nasabah bank.
“Seluruh unit kerja yang berada di Gedung Bank Mandiri Jalan Imam Bonjol Medan dinyatakan lockdown atau tutup sementara waktu mulai 13 April hingga 19 April 2020,” ujarnya.
Dengan demikian, katanya, seluruh pegawai yang bekerja di gedung tersebut akan melaksanakan work from home (WHF) selama lockdwon dan melaksanakan pemeriksaan atas kemungkinan indikasi terinfeksi COVID-19.
Ia menjelaskan, operasional cabang untuk sementara akan dipindahkan ke Bank Mandiri cabang Medan Zainul Arfin selama lockdown berlangsung.
Selain itu, manajemen Bank Mandiri juga melakukan penyemprotan desinfektan ke semua ruangan dan lingkungan gedung.
“Telah dilaksanakan beberapa kali sebelum kasus ini, dan pada hari ini Senin siang pukul 12.00 WIB dilaksanakan penyemprotan desinfektan kembali,” pungkasnya. [KM-05]














