Seorang Pemilik Lapak Pasar Lelo Mengaku Diancam, Jika Tidak Tutup Adiknya Dipecat dari Tenaga Honorer Pemkab Sergai

Foto : Ilustrasi

SERDANG BEDAGAI,KabarMedan.com |  Salah seorang pemilik lahan di Pasar Lelo Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah, mengaku dipaksa oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Sergai, menutup lahannya supaya tidak digunakan oleh para pedagang untuk berjualan.

Pria berinisial DA ini mengaku didatangi personil Satpol-PP beberapa waktu lalu, dan mengancam akan memberhentikan adiknya jika tidak menutup lahannya untuk pedagang.

“Disuruh tutup Bang, sama Satpol-PP, katanya kalau tidak menutup lapak itu, adikmu dipecat”, ucapnya, Minggu (31/10/2021) lalu.

Baca Juga:  Kejari Sergai Periksa 12 Saksi Dugaan Korupsi Kredit Bank Plat Merah Tahun 2015

DA mengungkapkan bahwa adiknya bekerja sebagai tenaga honorer disalahsatu Dinas di Pemkab Sergai.

“Adik saya tenaga honor di Pemkab, bukan di Satpol-PP, entah di Dinas Kehutanan atau Pertanian, pokoknya diantara dua itulah”, katanya

Menurut DA itu merupakan ancaman bagi mereka, sebab dengan begitu terpaksa harus menutup lapak tersebut, sehingga tidak ada ada pedagang yang berjualan di lokasi miliknya.

Kadis Pol-PP, Fajar Simbolon dikonfirmasi terkait hal itu mengatakan tidak mengetahui informasi tersebut dan baru tau setelah dikonfirmasi.

Baca Juga:  Dua Hari Hilang, Seorang Anak Ditemukan Meninggal dalam Goni

“Saya baru tahu informasi itu, Bang”, ucapnya, via pesan WhatsApp, Kamis (04/11/2021).

Setelah nengetahui informasi tersebut, Ia menegaskan akan mencari tahu lebih dalam terkait persoalan itu, sehingga nantinya bisa mengambil langkah apa yang akan dilakukan.

“Nanti kita cari dulu gimana sebenarnya informasinya, ya pak”, tutupnya.[KM-04]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.