MEDAN, KabarMedan.com | Polisi mengungkap kasus tewasnya remaja yang ditemukan di Jalan Perhubungan, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan pada Minggu (19/7/2020).
Korban berinisial KS (16) yang diduga anggota geng motor tersebut tewas akibat ditikam menggunakan senjata tajam.
Seorang tersangka L alias Anto Dower (46) warga Jalan Perhubungan, Desa Laut Dendang, Percut Sei Tuan, Deli Serdang ditangkap.
Pejabat Sementara (PS) Kapolsek Percut Sei Tuan, AKP Ricky Pripurna Atmaja mengatakan, berdasarkan hasil autopsi korban tewas akibat pendarahan akibat luka tusukan.
“Dari hasil autopsi diketahui korban tewas akibat pendarahan di paru-paru dengan 2 luka tusuk sepanjang 25 cm,” katanya kepada wartawan, Selasa (21/7/2020).
Ricky mengatakan, kasus ini terungkap dari tersangka membuat laporan ke Polsek Percut Sei Tuan.
Dalam laporannya, kata Ricky, tersangka mengaku menjadi korban oleh kelompok geng motor tersebut.
“Berdasarkan keterangan tersangka, ia mengaku terkena panah di paha sebelah kaki kiri. Tersangka membuat laporan polisi atas kejadian tersebut,” ungkapnya.
Petugas yang melakukan penyelidikan diketahui bahwa L yang menikam korban.
“Hasil lidik dan keterangan saksi-saksi bahwa tersangka penikaman adalah L. Ini dibuktikan dari samurai yang digunakan dan motor yang dilihat di lokasi kejadian,” ujarnya.
Tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Polisi juga telah melakukan pra rekontruksi terkait kasus tersebut. Sebanyak 27 adegan diperagakan tersangka di Mapolsek Percut Sei Tuan. [KM-03]