Sepekan Polsek Perbaungan Ungkap Kasus Curat, Penggelapan dan Judi Online

SERDANG BEDAGAI, KabarMedan.com | Kapolres Sergai, AKBP. Jhon Hery Rakuta Sitepu memimpin Press Rilis pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan di Mapolsek Perbaungan, Rabu (31/08/2024).

AKBP. Jhon Hery mengungkapkan perkara curat cukup tinggi di wilayah Perbaungan dengan berbagai modus seperti masuk ke rumah warga mengambil berbagai barang berharga, televisi, sepeda motor, handphone dan lain sebagainya.

“Dalam seminggu ini cukup tinggi ada 3 perkara curat di Perbaungan dengan mengambil barang barang berharga berupa BB (Barang Bukti), TV, Motor, HP” kata AKBP. Jhon Herry Rakuta Sitepu.

Dalam tempo sepekan Polsek Perbaungan berhasil mengungkap kasus ini bersama beberapa kasus lainnya yang menonjol termasuk perkara judi online dan penggelapan.

Baca Juga:  Jawa Sedulur Nusantara Dikukuhkan, Usung Harmoni dalam Keberagaman Sosial dan Budaya

Olehkarena itu, Kapolres mengapresiasi kinerja personil Polsek Perbaungan sekaligus mengajak meningkatkan pelayanan serta menciptakan kenyamanan di tengah masyarakat.

“Mari kita sama-sama menjaga keamanan terutama bagi masyarakat untuk mengamankan barang-barang miliknya sendiri dulu, nanti kita dari Kepolisian juga terkhusus Polres Perbaungan, bilamana terjadi maka akan mengungkap kasus-kasus tersebut”, ujarnya.

Terkait dengan kasus Judi Online, John Hery menegaskan bahwa ini merupakan perhatian bersama seluruh stakeholder karena mengakibatkan dampak yang sangat besar diseluruh sendi di masyarakat.

Olehkarenanya, pengungkapan kasus Judi Online oleh Polsek diapresiasi Kapolres dengan baik karena telah berhasil mengungkap kasus tersebut.

“Ini menjadi perhatian yang sangat serius baik seperti yang disampaikan oleh Presiden maupun stakeholder yang ada karena dampaknya sangat besar. Ini menunjukkan kinerja kita dari Polsek Perbaungan karena berhasil mengungkapnya”, kata Jhon Hery.

Baca Juga:  Dukung Keluarga Korban, Polres Sergai Berikan Bantuan dan Dukungan Psikologis

Polsek Perbaungan katanya, berhasil menangkap pelaku yang berperan menghimpun orang yang akan memasang judi online dengan nama situs Pan Togel.

“Setelah melakukan penyelidikan yang dilakukan baik juga informasi yang diberikan oleh masyarakat, maka berhasil diamankan pelaku yang berperan mengumpulkan orang-orang yang akan memasang togel ini. Ini masih kami dalami lebihlanjut, dan informasi yang diperoleh dia memperoleh 30 persen dari hasil”, pungkasnya.[KM-04]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.