SOGO Sun Plaza Akui Jual Sepatu Terbuat Dari Kulit Babi

[Kabarmedan.com] – PT Panen Lestari Internusa (PT PLI)/SOGO membenarkan pihaknya menjual sepatu terbuat dari kulit babi. Hal ini dikemukakan Pimpinan PT PLI Edy Wijaya dalam rapat dengar perdapat dengan Komisi C DPRD Kota Medan terkait penjualan sepatu terbuat dari kulit Babi di Ruang Rapat Komisi C Gedung DPRD Medan, Jalan Maulana Lubis, Medan, Senin (20/1/2014) siang.

“Terkait sepatu berlapis kulit babi itu memang dijual di bazar untuk natal dan tahun baru di Low Ground Sun Plaza,” ungkapnya dalam pertemuan yang langsung dipimpin Ketua Komisi C DPRD Medan A Hie.

Ia juga mengatakan, seluruh barang yang terbuat dari kulit babi tersebut sudah ditarik. “Seluruhnya sudah ditarik dan tidak lagi diperjualbelikan. Adapun waktu itu dalam rangka menyambut natal dan tahun baru,” ungkap Wijaya.

Dirinya memastikan seluruh barang tersebut sudah ditarik. “Semuanya sudah ditarik ke Jakarta dan tidak lagi diperjualbelikan,” katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Medan mengatakan terkait kejadian ini pihak PT PLI sudah menunjukan adanya pemeriksaan dari Dinas Perindustrian dan perdagangan. “Sudah ada pemeriksaan dari Disperindag,” ungkapnya sambil menunjukan isi surat tersebut.

Pun begitu, A Hie mengharapkan para PT PLI seharusnya bisa menghargai keberagaman di kota Medan ini. “Dari sisi bisnis tidak ada yang salah, hanya saja kita menyayangkan kejadian ini. Harusnya penjualan barang seperti nini bisa dilokalisir atau diberi petunjuk khusus,” ungkap Politisi Demokrat ini.[KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.