Sumatera Utara Raih Penghargaan Predikat Kapatuhan Tinggi

MEDAN, KabarMedan.com  | Pemerintah Provinsi Sumatera Utara meraih Predikat Kepatuhan Tinggi terhadap Standar Pelayanan Publik sesuai dengan Undang-undang No.25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Penghargaan diterima Wakil Gubernur Sumatera Utara, Nurhajizah Marpaung dari anggota Ombudsman RI Laode Ida dalam acara Penganugerahan Predikat Kepatuhan di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (5/12/2017).

Hadir dalam kesempatan itu, Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Sumatera Utara Abyadi Siregar dan Bupati Deli Serdang Azhari Tambunan.

Penilaian kepatuhan dilaksanakan Ombudsman Republik Indonesia terhadap 22 kementerian, 6 lembaga, 22 Provinsi, 45 Pemerintah Kota dan 107 Pemerintah Kabupaten. Dari 22 Pemerintah Provinsi yang dinilai, hanya enam yang meraih zona hijau yaitu Pemprov Sumatera Utara, Pemprov Jabar, Sulawesi Selatan, NTT, DKI Jakarta dan Pemprov NTB.

Dari hasil survei terhadap 12 SKPD dengan 36 produk layanan yang diberikan, Pemerintah Provinsi Sumut meraih nilai 86.06 atau termasuk zona hijau. Selain Pemprov Sumut, Pemkab Deli Serdang juga berhasil meraih predikat kepatuhan tinggi.

Wakil Gubernur Sumatera Utara, Nurhajizah Marpaung mengatakan, penghargaan predikat kepatuhan tinggi tersebut baru pertama kali di terima Pemerintah Provinsi Sumut.

Baca Juga:  Kajari Sergai Terima Penghargaan Keberhasilan Tim PAKEM Menjaga Kerukunan Beragama Sepanjang Tahun 2024

“Ini berkat usaha dan kerja keras seluruh jajaran pemerintah Provinsi Sumut, kita berharap agar Penghargaan Predikat Kepatuhan Tinggi ini dapat terus dipertahankan bahkan dapat ditingkatkan menjadi yang terbaik, karena mempertahankan lebih sulit daripada memperolehnya,” ujarnya.

Untuk itu, kepada seluruh jajaran SKPD yang dalam tupoksi memberikan Pelayanan Publik untuk terus meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat Sumatera Utara. Ia juga meminta seluruh SKPD yang memberikan pelayanan publik dalam jajarannya harus masuk zona hijau.

“Ke depan saya minta kepada seluruh SKPD untuk membuat Sarana Pengukuran Kepuasan Pengguna Layanan (Indeks Kepuasan Masyarakat) sehingga bisa kita jadikan bahan evaluasi untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ucapnya.

Kepala Perwakilan ORI Sumut Abyadi Siregar turut menyampaikan apresiasi atas kinerja Pemerintah Provisi Sumatera Utara. “Tahun 2017 ini akhirnya Pemprov Sumut berhasil menaikkan peringkat pelayanan publiknya ke zona hijau,” ungkapnya.

Dalam empat tahun terakhir sejak 2014, Pemprov Sumut hanya bertahan di zona merah dan kuning. “Tahun 2015 dan 2016 Pemprovsu masuk zona kuning, namun pada tahun 2017 ini akirnya bisa meraih zona hijau. Predikat zona hijau ini tentu tidak terlepas dari peran dan komitmen gubernur, karenanya saya harap komitmen itu diperkuat sehingga semua SKPD bisa dibenahi,” jelasnya.

Baca Juga:  KAI Divre I Sumut Layani 2,4 Juta Penumpang Selama 2024

Ia berharap, prestasi tersebut bisa dipertahankan dan bahkan ditingkatkan di tahun mendatang. “Bila tahun ini 12 SKPD yang disurvei, maka tahun depan Pemprov Sumut dapat terus memperbaiki layanan di seluruh SKPD terutama SKPD yang masih belum masuk zona hijau,” harapnya.

Dalam menjalankan fungsi pengawasan, sejak 2013 ORI melaksanakana penilaian dan pemeriksaan tingkat kepatuhan di kementerian, lembaga dan pemerintah daerah terhadap standar pelayanan publik.

Penilaian ini bertujuan untuk meningkatkan kewajiban penyelenggaraan negara agar memberikan layanan terbaik kepada masyarakat. Hasil penilaian diklasifikasikan menggunakan traffic light system yakni zona merah, zona kuning dan zona hijau. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.