MEDAN, KabarMedan.com | Wakil Gubernur Sumatera Utara, Tengku Erry Nuradi, menyatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut siap menggelar Pilkada di 23 Kabupaten/Kota di Sumut pada 9 Desember 2015 mendatang.
Kesiapan itu dikemukan Tengku Erry Nuradi dalam pertemuan dengan Komisi II DPR RI dalam rangka kunjungan kerja spesifik Pilkada Kabupaten/Kota Sumut di Aula Martabe, Kantor Gubernur Sumut, Jl Diponegoro Medan, Senin (29/6/2015).
Pada pertemuan tersebut, Erry mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut telah melakukan sejumlah persiapan, termasuk menggelar koordinasi dan diskusi rutin dengan pihak pelaksana Pilkdam baik KPU, Bawaslu, Pemierntah Kabupaten (Pemkab) dan emerintah Kota (Pemko) dengan melibatkan pihak keamanan yakni Polri dan TNI.
“Dari 33 Kabupaten dan Kota di Sumut, ada 23 yang akan menggelar Pilkada pada 9 Desember 2015 mendatang. 23 Kabupaten tersebut dibagi atas dua katagori yakni Kepala Daerah yang berakhir masa jabatannya tahun 2015 dan Kepala Daerah yang berakhir masa jabatannya semester satu tahun 2016,” terang Erry.
Kepala daerah yang berakhir masa jabatannya tahun 2015 sebanyak 14 daerah dan masa jabatannya berakhir sampai semester satu tahun 2016 sebanyak 9 daerah. Semua daerah ini telah siap menggelar Pilkada pada 9 Desember 2015 mendatang,” ujar Erry.
Secara rinci, 14 kepala daerah yang telah berakhir masa jabatan tahun 2015 yakni Kota Medan, Kabupaten Serdang Bedagai, Kabupaten Tapanuli Selatan, Kabupaten Toba Samosir, Kota Binjai, Kabupaten Labuhan Batu, Kabupaten Asahan, Kabupaten Pakpak Bharat, Kabupaten Humbang Hasundutan, Kota Sibolga, Kota Pematangsiantar, Kabupaten Samosir, Kabupaten Simalungun dan Kabupaten Labuhan Batu Utara.
Sedangkan 9 kepala daerah yang masa jabatannya berakhir sampai dengan semester satu tahun 2016 adalah Kota Tanjung Balai, Kabupaten Labuhan Batu Selatan, Kabupaten Karo, Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Nias Utara, Kabupaten Nias Barat, Kota Gunung Sitoli, Kabupaten Nias dan Kabpaten Mandailing Natal.
Erry juga mengatakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten/Kota juga telah menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) dengan pemerintah daerah, sebagai dasar ketersediaan anggaran Pilkada.
“Dengan demikian, diharapkan pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2015 di Sumut dapat dilaksanakan sesuai tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU,” harap Erry.
Erry juga menyatakan apresiasi atas kunjungan Komisi II DPR RI dalam rangka kunjungan kerja spesifik Pemilukada di kabupaten/kota di Sumut.
“Kita berharap Komisi II DPR RI memberi banyak masukan kepada penyelenggara Pilkada agar pelaksanaan Pilkada serentak di Sumut berjalan dengan lancar dan aman,” harap Erry.
Sementara Ketua Komisi II DPR RI, Rambe Kamarul Zaman, mengatakan Pemerintah Daerah, KPU, Polri dan seluruh instansi terkait harus memahami 4 azas dalam pelaksanaan Pilkada serentah tahun 2015.
Pertama, azaz kebijakan efisiensi dan efektifitas. Pemerintah daerah harus mengedepankan azas efisiensi dan efektifitas dalam pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2015.
Azas kedua, jelas Kamarulzaman ialah penguatan partai politik dengan pilkadalangsung serentak yang akan dilaksanakan ini lanjutnya lagi partai politik dan gabungan partai politik yang mencalonkan kepala daerah dan wakil kepala daerah.
Azas selanjutnya, penguatan Kepemimpinan kepala daerah, dipilih langsung, kampanye, kertas suara, penyelenggara dibiayai oleh negara.
“Kalau semuanya dibiayai negara, tentunya dalam rangka untuk penguatan kepemimpinan kepala deerah dan untuk memajukan derah-daerah,” ujarnya.
Azas keempat adalah kebijaksanaan satu putaran dalam pilkada. Kebijakan satu putaran menggambarkan pilihan yang iklas dari masyarakat terhadap hak pilihnya untuk memilih pemimpinnya tanpa ada janji untuk berikutnya.
“Kita berharap dengan kunjungan ini didapatkan masuk-masukan agar pelaksanaan pilkada serentak termasuk teknisnya, agar pelaksanaan pilkada serentak ini dapat berjalan dengan lancar,” harap Kamarulzaman. [KM-01]