MEDAN, KabarMedan.com | Seorang tahanan Rumah Tahanan (rutan) Cabang Pancur Batu yang melarikan diri pada Minggu 1 November 2015 lalu kembali ditangkap. Tahanan bernama Deni Syahputra (32) ditangkap petugas Polsek Sunggal.
“Pelaku kita amankan di rumah neneknya di Jalan di Klambir V, Gang Sekata. Saat diamankan tidak ada melakukan perlawanan,” kata Kapolsek Sunggal, Kompol Harry Azhar, Selasa (5/4/2016).
Selanjutnya, petugas membawa Deni ke Polsek Sunggal untuk menjalani pemeriksaan.
“Dari pengakuannya, selama pelarian ia bersembunyi dibawah kolong jembatan sungai Kampung Lalang. Ia juga sempat pergi ke Pematangsiantar,” ujarnya.
Diketahui, 14 tahanan di Rumah Tahanan Cabang Pancur Batu, Deli Serdang kabur saat akan menjalankan ibadah Kebaktian. Tahanan yang kabur itu diduga memanfaatkan longgarnya penjagaan sipir penjara. [KM-03]