Tahanan Rutan Pancur Batu Yang Kabur Kembali Ditangkap

Ilustrasi

MEDAN, KabarMedan.com | Seorang tahanan Rumah Tahanan (rutan) Cabang Pancur Batu yang melarikan diri pada Minggu 1 November 2015 lalu kembali ditangkap. Tahanan bernama Deni Syahputra (32) ditangkap petugas Polsek Sunggal.

“Pelaku kita amankan di rumah neneknya di Jalan di Klambir V, Gang Sekata. Saat diamankan tidak ada melakukan perlawanan,” kata Kapolsek Sunggal, Kompol Harry Azhar, Selasa (5/4/2016).

Baca Juga:  KAI Divre I Sumut Gelar Aksi Bersih Lintas di Sepanjang Jalur Medan-Bandar Kalipah

Selanjutnya, petugas membawa Deni ke Polsek Sunggal untuk menjalani pemeriksaan.

“Dari pengakuannya, selama pelarian ia bersembunyi dibawah kolong jembatan sungai Kampung Lalang. Ia juga  sempat pergi ke Pematangsiantar,” ujarnya.

Diketahui, 14 tahanan di Rumah Tahanan Cabang Pancur Batu, Deli Serdang kabur saat akan menjalankan ibadah Kebaktian. Tahanan yang kabur itu diduga memanfaatkan longgarnya penjagaan sipir penjara. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.