Tak Terima Diberi Status ODP Corona, Para Anggota DPRD Pematangsiantar Ngamuk

Rapat Dengar Pendapat antara Komisi I DPRD Kota Pematangsiantar dengan Dinas Kesehatan Kota Pematangsiantar.

PEMATANGSIANTAR, KabarMedan.com | Sejumlah Anggota DPRD Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, marah dan tidak terima diberi status Orang Dalam Pemantauan (ODP) virus corona. Sebaliknya menuduh ada muatan politik dari pemberian status itu.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Kota Pematangsiantar dengan Dinas Kesehatan Kota Pematangsiantar, pada Kamis, 19 Maret 2020, Komisi I meminta Dinas Kesehatan melakukan klarifikasi perihal pernyataan ODP tersebut.

“Kami sangat dirugikan dengan pemberitaan tersebut. Kenapa cuma kami 27 anggota DPRD yang berstatus ODP usai dari Bali. Mengapa beberapa pejabat Pemko tidak demikian. Padahal mereka juga baru berkunjung dari daerah yang terpapar virus corona,” kata Ketua Komisi I DPRD Kota Pematangsiantar, Andika Prayogi.

Menurut Andika, pernyataan Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Dinas Kesehatan Kota Pematangsiantar, Erika Silitonga, di sejumlah media soal status ODP virus corona terhadap 27 anggota DPRD Kota Pematangsiantar telah merugikan lembaga legislatif itu. Dia pun meminta agar Dinas Kesehatan Kota Pematangsiantar segera melakukan klarifikasi.

Baca Juga:  KAI Divre I Sumut Bagikan Ratusan Bingkisan Kurban

“Kami minta agar Dinkes mengklarifikasi karena kami merasa dirugikan dari pernyataan Dinkes,” ucap Andika.

Senada, Sekretaris Komisi I DPRD Kota Pematangsiantar, Baren Alijoyo Purba, juga melemparkan tudingan adanya muatan politik dalam penetapan status ODP virus corona kepada 27 anggota DPRD.

“Pernyataan ini ada muatan politik. Mengapa hanya kami, begitu banyak yang ke luar masuk dari daerah terjangkit virus corona. Sampai ruangan DPRD disoroti. Ini pasti karena pengajuan hak angket DPRD beberapa waktu lalu. Kenapa Wali Kota dan Wakil Wali Kota tidak dalam pengawasan,” ujar Baren.

Dalam RDP itu, Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Dinas Kesehatan Kota Pematangsiantar, Erika Silitonga menjelaskan, status ODP yang dikeluarkan Dinas Kesehatan sudah sesuai prosedur dari surat edaran Kementerian Kesehatan RI.

Erika mengatakan, penetapan status ODP diberikan kepada warga yang baru bepergian dari daerah atau negara yang terindikasi terkena virus corona.

“Kami bekerja sesuai SOP dari Kementerian Kesehatan bahwa warga yang baru berpergian dalam pemantauan Dinkes termasuk dari daerah Bali, Jakarta, dan daerah lainnya,” jelas Erika.

Baca Juga:  KAI Divre I Sumut Bagikan Ratusan Bingkisan Kurban

“Saya tidak mengerti politik. Status ODP artinya pemetaan terhadap masyarakat yang baru bepergian guna antisipasi penularan virus corona. Jadi Dinas Kesehatan dapat berkoordinasi dengan yang bersangkutan,” terangnya.

Dinas Kesehatan Kota Pematangsiantar juga telah menetapkan Wakil Wali Kota Togar Sitorus dan sejumlah pegawai Pemko dengan status OPD sepulang perjalanan dari Jakarta.

“Ya, kita tetap pantau mereka. Khusus untuk Wakil Wali Kota pihak puskesmas sudah datang untuk memantau status kesehatannya,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Pematangsiantar, dr Ronal Saragih.

Diberitakan, sebanyak 27 anggota DPRD Kota Pematangsiantar mengunjungi Bali pada pekan lalu. Sepulang dari daerah yang diduga terjangkit virus corona itu, Dinas Kesehatan Kota Pematangsiantar memberikan status ODP kepada para anggota dewan tersebut. [KM-01]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.