Tambah 100 Ribu Peserta, Afif Abdillah Minta Pemutihan Tunggakan Iuran BPJS Warga

MEDAN, KabarMedan.com | Ketua Fraksi DPRD Medan, Afif Abdillah meminta BPJS Kota Medan berkenan memutihkan tunggakan iuran BPJS bagi warga Medan.

Permintaan ini didasari penambahan 100 ribu warga peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang ditanggung APBD Kota Medan.

“Kita harapkan BPJS dapat memberikan keringan dengan memutihkan tunggakan iuran selama ini. Wajar minta pemutihan, karena di P APBD 2021 jumlah warga Medan peserta BPJS Kesehatan ditambah 100 ribu orang. Maka total keseluruhan 450 ribu dari sebelumnya 350 ribu,” jelasnya, Senin (27/9/2021).

Afif mengatakan, usulan Fraksi Nasdem agar Pemko Medan dapat mengcover seluruh warga Medan berobat gratis perlahan sudah diakomodir Pemko Medan.

Namun, keterbatasann anggaran maka di APBD 2021 ini hanya ditambah 100 ribu yaitu menjadi 450 ribu peserta.

Baca Juga:  Deputi BGN Tinjau Dua Dapur Umum Program Makan Bergizi Gratis di Sergai

Bahkan, usulan di tahun 2022, seluruh warga Medan dapat menjadi peserta BPJS Non Iuran. Dimana iuran ditanggung oleh APBD Pemko Medan.

“Kita maklum karena keterbatasan anggaran. Namun, di tahun depan sisa 220 ribu warga Medan yang belum dapat tertampung kiranya dapat keseluruhan dicover. Maka, bila ada warga Medan yang saat ini menunggak BPJS Kesehatan wajar bila diputihkan,” papar Afif Abdillah.

Pihaknya juga mengerti dan memaklumi karena kondisi ekonomi yang sulit saat ini di tengah Pandemi Covid-19.

“Kita maklum, tunggakan itu dikarenakan kondisi ekonomi yang sulit saat ini. Apalagi dampak pandemi Covid-19 sangat mengganggu situasi keuangan. Lagian bila dilihat seberapa besar yang menunggak bila dibandingkan jumlah warga Medan selaku pelanggan terbesar kepesertaan BPJS Kesehatan,” ujarnya.

Baca Juga:  Erlizar Rusli : Pj Gubernur Aceh Tak Berwenang Seleksi Kepala BPMA

Ia mendesak Dinas Kesehatan Kota Medan untuk segera berkoordinasi dengan BPJS.

“Kita tahu kemungkinan selisih pembayaran ke BPJS juga banyak. Dimana warga Medan yang meninggal dunia masih tetap dibayarkan iurannya oleh Pemko Medan. Begitu juga kepesertaan warga yang masuk tanggungan Pemko Medan. Namun, peserta tadi tetap membayar iuran BPJS dari potongan gaji tempat kerjanya,” tambahnya.

Afif mengaku selama ini banyak mendapat keluhan warga terkait tidak mendapat pelayanan kesehatan karena menunggak iuran BPJS Kesehatan mandiri.

Bahkan, peserta iuran mandiri itu pun sudah berusaha agar masuk BPJS PIB dari APBD Pemko Medan. “Mudah-mudahan di tahun 2022 semua warga dapat dicover BPJS PIB,” harapnya. [KM-07]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.