MEDAN, KabarMedan.com | Kepolisian Daerah Sumatera Utara meluncurkan aplikasi berbasis online yang akan di launching pada 5 Februari 2017 mendatang. Aplikasi ini di-klaim akan meningkatkan pelayanan dapat diakses oleh seluruh masyarakat Sumatera Utara.
“Aplikasi ini akan terhubung dengan 27 Polres di jajaran Polda Sumut. Jadi masyarakat bisa langsung melaporkan kejadian di daerahnya melalui aplikasi ini,” kata Wakapolrestabes Medan, AKBP Mahedi Surindra, di Medan, Sabtu (21/1/2017).
Dalam aplikasi ini, masyarakat cukup membuka laman tentang peristiwa yang terjadi. Misalnya ada kasus begal, masyarakat cukup menekan tombol aplikasi dan akan berbunyi alarm yang akan terhubung dengan petugas piket di kantor polisi terdekat.
“Saat alarm berbunyi, petugas piket akan mengecek informasi dari masyarakat dan akan turun ke lokasi yang dimaksud. Banyak fasilitas lain yang ada di dalam aplikasi tersebut, diantaranya informasi, pelayanan kepolisian seperti SKCK online dan SIM Online,” sebut Mahedi.
Dalam waktu dekat ini, lanjut dia, mobil patroli Polisi juga akan dipasangi alat Global Positioning System (GPS), yang terhubung ke aplikasi berbasis online tersebut.
“Pemasangan GPS akan lebih memudahkan pelacakan dimana lokasi kejadian,” pungkasnya. [KM-03]