JAKARTA, KabarMedan.com | Telkomsel bersama Bank Mandiri dan LinkAja berkolaborasi mengembangkan sektor UMKM lewat pemberian fasilitas kredit mikro kepada UMKM mitra Telkomsel.
Upaya ini bagian dari komitmen Telkomsel berperan aktif mendorong pertumbuhan bisnis UMKM di Indonesia. Ketiganya menandatangani nota kesepahaman, Selasa (8/9/2020).
“Telkomsel menyambut baik kolaborasi ini untuk bersama-sama berkontribusi dan memudahkan para pelaku UMKM dalam melanjutkan aktivitas ekonomi di tengah situasi yang penuh tantangan saat ini,” kata Direktur Utama Telkomsel Setyanto Hantoro.
Wakil Direktur Utama Bank Mandiri Hery Gunardi mengatakan, pihaknya akan menyediakan kredit mikro produktif yang akan dapat diakses oleh lebih dari 500.000 mitra eksisting Telkomsel sebagai tambahan modal usaha.
“Kerjasama ini juga mendukung upaya Bank Mandiri untuk memperluas jangkauan kepada pelaku UMKM dengan metode yang non-konvensional, yaitu melalui skema digital lending,” kata Hery.
Ke depannya Mitra Bank Mandiri bisa akses layanan handal kami melalui API Portal. Ini langkah transformasi Bank Mandiri menjadi modern digital bank untuk memenuhi berbagai kebutuhan nasabah.
Direktur Utama LinkAja, Haryati Lawidjaja mengatakan, kerjasama dalam menghadirkan penawaran dan penyaluran kredit usaha mikro
bagi reseller Telkomsel merupakan langkah berarti dalam mendorong para pelaku UMKM.
“Kami harap inisiatif baik ini dapat semakin menunjang produktivitas teman-teman UMKM dalam berkegiatan di tengah pembatasan aktivitas sejalan dengan tumbuhnya less contact economy,” katanya.
Kerjasama ini akan memberikan kredit usaha mikro kepada Telkomsel Reseller Agent dapat dimanfaatkan sebagai modal kerja untuk membeli stok pulsa dan paket data Telkomsel. Bantuan akan diberikan oleh Bank Mandiri dalam bentuk saldo LinkAja.
Para agen bisa mendapatkan bantuan pinjaman tersebut melalui aplikasi DigiPos, platform yang memungkinkan para agen untuk membeli produk-produk Telkomsel di mana saja dan kapan saja dengan mudah.
Inisiatif ini memberikan kemudahan bagi Telkomsel Reseller Agent yang ingin mengajukan penerimaan bantuan modal usaha. Para agen cukup menyertakan kelengkapan administrasi seperti identitas Kartu Tanda Pengenal (KTP) sebagai persyaratan dokumen yang dibutuhkan.
“Kami harap upaya kolaboratif ini dapat berjalan dalam jangka panjang, sehingga manfaat yang dirasakan dapat menjangkau para agen Telkomsel secara luas,” pungkasnya. [KM-03]