Jokowi juga mengingatkan bahwa Gubernur dan Wakil Gubernur merupakan perwakilan Pemerintahan Pusat di daerah. Oleh karena itu, dalam melaksanakan pembangunan di daerah, Gubernur dan Wakil Gubernur hendaknya berpedoman pada visi misi Presiden yang telah tertuang dalam Nawa Cita, agar bisa membangun keterpaduan, memperkuat sinergi dalam mempercepat pembangunan nasional.
“Sebagai ujung tombak pelaksanaan program-program prioritas nasional, Gubenur harus memastikan program-program prioritas nasional, termasuk deregulasi dan debirokratisasi yang telah digulirkan Pemerintah berjalan efektif hingga ke daerah. Gubernur harus menjadi simpul koordinasi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kabupaten/Kota sehingga program Kementerian dan lembaga di pusat dan daerah dan lintas Kabupaten/Kota terkonsolidasi baik. Saya berharap para Gubenur dan Wakil Gubernur mendekatkan diri dengan rakyat. Jangan kerja dibelakang meja saja. Harus mau terjun langsung ke lapangan untuk mengurai masalah yang ada,” tegas Jokowi.
Presiden Jokowi juga meminta Gubernur melakukan reformasi birokrasi dan anggaran publik secara fundamental, memperbaiki sistem tata kelola Pemerintahan dan meningkatkan pelayanan publik sehingga keberadaan Pemerintah dapat dirasakan di tengah masyarakat.
“Gubernur di daerah harus bekerja lebih baik dan amanah. Dekat dengan rakyat sehingga dapat selalu menjadi pimpinan yang dipercaya masyarakatnya,” tambah Jokowi.
Sementara Gubernur Sumut, Tengku Erry Nuradi menegaskan, akan fokus dalam pembenahan berbagai persoalan di Sumut dengan menerapkan tata kelola Pemerintahan yang lebih baik (good government) pada lima upaya yakni, Pertama; melakukan perbaikan dalam tata kelola keuangan Pemerintah Provinsi Sumut agar tidak lagi mengalami defisit.
“Selama bertahun-tahun anggaran kita defisit terus. Syukur alhamdulillah, untuk pertama kali APBD tahun 2015, kita melampaui target yakni mencapai 103 persen,” sebut Erry.
Kedua; Menyelesaikan hutang masa lalu yakni Dana Bagi Hasil (DBH) Pemprov Sumut kepada Kabupaten/Kota yang mencapai Rp2,2 triliun.
“Sekarang sisanya tinggal sepertiga lagi, Insya Allah tahun 2017 selesai semua hutang DBH Sumut,” harap Erry.
Sedang target Ketiga; penerapkan rencana aksi pemberantasan korupsi di Sumut dengan bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Komitmen tersebut telah tertuang dengan dikeluarkannya Keputusan Gubernur Sumatera Utara tentang Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara pada 4 Mei 2016.
Baca Halaman Selanjutnya