![](https://kabarmedan.com/wp-content/uploads/2024/07/WhatsApp-Image-2024-07-15-at-14.47.07-scaled.jpeg)
MEDAN, KabarMedan.com | Dua anggota TNI AD dipecat oleh Kasdam I/BB, Brigjen TNI Cucu Soemantri, karena terlibat kasus narkoba. Pemberhentian dengan tidak hormat kepada dua anggota TNI AD yaitu Sertu Chairul Akmal Panjaitan dan Koptu Budiman ini dilakukan di lapangan Makodam I/Bukit Barisan, Selasa (17/3/2015).
Sebelum dipecat, Sertu Chairul Akmal Panjaitan yang berdinas di Denpal Sibolga dan Koptu Budiman yang merupakan personil Koramil 16 Tanjung Morawa dinyatakan bersalah karena terlibat dalam kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika.
Brigjen TNI Cucu Soemantri menegaskan, pemecatan itu bukti komitmen Kodam I Bukit Barisan dalam penegakan hukum. Mereka tidak akan pandang bulu jika ada personil yang terlibat penyalahgunaan narkoba.
“Oknum prajurit yang terlibat langsung direkomendasikan untuk dipecat dan sebelumnya tetap harus melalui mekanisme hukum,” tegasnya.
Ia mengaku, pimpinan TNI tidak mentorelir setiap pelanggaran, khususnya terkait penyalahgunaan narkoba. Personil yang turut mengedarkan atau menggunakannya akan langsung dipecat. [KM-03]