Terpisah dari IDI, PDSI Sebut Sudah Tersebar di 34 Provinsi

JAKARTA, KabarMedan.com | Sejumlah dokter mendeklarasikan diri sebagai Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI). Organisasi profesi yang sudah mengantongi SK Kemenkumham Nomor AHU-003638.AH.01.2022 itu mengaku terpisah dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Diketuai oleh Brigjen TNI (purn) dr. Jajang Edi Priyanto, ia menyebut PDSI telah tersebar di 34 Provinsi di Indonesia meskipun masih terhitung baru.

“Hanya menunggu kita deklarasi ini saja sebenarnya. Nanti kita akan melakukan perjalanan ke daerah-daerah untuk pelantikan,” tuturnya.

Baca Juga:  Kunjungi Pusat Pengatur Beban Sumatra, Dirut PLN Pimpin Upaya Percepat Pemulihan Sistem Kelistrikan Sumatra

Jajang mengungkap bahwa PDSI merupakan organisasi yang akan menjunjung tinggi nilai-nilai NKRI, Pancasila, serta konstitusi.

“Kami juga menjunjung tinggu kewenangan Konsil Kedokteran Indonesia sebagai wakil negara untuk mengurus sertifikasi, pendidikan dokter berkelanjutan, serta hal-hal terkait dengan pendidikan,” ungkapnya.

“Sudah saatnya asosiasi medis hanya fokus pada perlindungan hukum dan kesejahteraan, lazimnya asosiasi di negara maju,” sambung Jajang.

Baca Juga:  Dukung Asta Cita Pemerintah, Pegadaian Kukuhkan Posisi sebagai Wajah Utama Bank Emas Indonesia

Membuka diri terhadap seluruh dokter Indonesia, Jajang mengungkap pihaknya akan bekerjasama dengan pemerintah dan masyarakart secara proporsional.

Pun, Jajang menegaskan bahwa berdirinya PDSI ini sesuai dengan hal yang telah dijamin dalam Undang-Undang Dasar 1945.

“Berdirinya perkumpulan ini adalah dalam memenuhi hak Warga Negara Indonesia dalam berserikat dan berkumpul yang dijamin Pasal 28 UUD 1945 sebagai konstitusi tertinggi di Indonesia,” pungkasnya. [KM-06]