MEDAN, KabarMedan.com | Dalam kasus penyuntikkan vaksin kosong kepada siswa Sekolah Dasar, Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak mengatakan tersangka masih tidak mengakui perbuatannya.
Menurutnya, boleh saja orang tidak mengakui perbuatannya tetapi penyidiknya akan bekerja profesional dengan mencari pembuktiannya seperti bagaimana teknisnya, SOP sebelum penyuntikan, apa yang dirasakan seorang penyuntik jika dia akan menyuntik dan lainnya.
“Meskipun sampai sekarang dia tidak mengakui, itu kita hormati. Kita akan coba yang terapkan kepada tersangka, termasuk perawatnya,” katanya, Rabu (9/2/2022).
Sebelumnya, beredar video viral acara vaksinasi di Sekolah Dasar di Jalan Yos Sudarso Medan. Dalam video terlihat petugas menyuntik lengan seorang anak. Namun, diduga kuat alat suntik tersebut tidak berisi vaksin.
Polisi mengatakan bahwa suntikan yang digunakan tersangka dr TGA saat menyuntik itu tidak berbeda dengan suntikan yang tidak ada isinya.
Polisi juga sudah mengaudit jumlah vaksin yang digunakan. Saat itu, jumlah vaksin yang diserahkan untuk dua tim sebanyak 500 dosis.
Seharusnya, dalam kegiatan tersebut capaian vaksinasi siswa sebanyak 460 orang. Namun, ternyata setelah dihitung jumlah vaksin yang dikembalikan ada sisa sebanyak 100 dosis, bukan 40 dosis sebagaimana yang seharusnya apabila capaian hanya 460 orang. [KM-05]














