KABAR MEDAN | Diki firmansyah ( 32) dan Hendra Abi Satria (29), pekerja home insdustri ruko minuman keras di Jalan Jalan Pukat III, Kelurahan Bantan Timur , Kecamatan Medan Tembung yang diamankan Polsek Percut Sei Tuan ini mengaku tidak tahu bakal bekerja seperti ini. Hal ini dikatakannya seorang tersangka Diki saat membuat pengak uan di Polsek Percut Seituan, Selasa ( 15/ 7/2014) siang.
Dikatakannya, ia mendapat pekerjaan itu dari sebuah jejaring sosial yang menyatakan bahwa CV Jaya Karton membuka lowongan pekerjaan. ” Kami mendapat pekerjaan ini dari media jejaring sosial. Kami pikir pekerjaannya membuat karton, rupanya membuat miras oplosan,” jelasnya.
Dijelaskannya, keduanya baru 2,5 bulan bekerja sebagai pekerja miras oplosan . ” Gaji kami sebulan 1 juta bang diluar uang makan dan lainnya. Kamii juga tinggal disitu. Kami sampai tanggal 5 Mei dan awalnya tidak tahu pekerjaan itu. Pas tanggal 12 Mei itulah kami taunya bang,” jelasnya.
Saat disinggung kenapa setelah mengetahui sebagai pekerja miras oplosan, tersangka mengaku tidak mempunyai uang untuk pulang kekamp ung halamannya. ” Kami nga punya ongkos bang buat pulang. Makanya, kami kerjakan dulu , setelah uang terkumpul disitulah rencananya ka mi akan pulang kekampung halaman kami ,” jelasnya. [KM-03]