Tim AMAN Sebut Banyak Pelanggaran di Pilkada: Ini Mengebiri Hak Demokrasi

MEDAN, KabarMedan.com | Tim Pemenangan Akhyar Salman menduga adanya tindak kecurangan yang terstruktur, sistematif dan masih saat Pilkada Kota Medan tahun 2020 ini. Hingga saat ini, seluruh tim di Kecamatan melakukan pengawasan dan pengumpulan bukti-bukti yang ada.

Wakil Ketua Tim Pemenangan, Golmuk Samosir menyampaikan kecurangan Pilkada Kota Medan sampai kepada tahap tindakan teknis seperti penyebaran fomulir C6 yang digunakan masyarakat ketika ingin memilih ke TPS.

“Ditemukannya indikasi kuat kesengajaan disalurkannya surat undangan memilih C6, sehingga banyak warga yang gagal melaksanakan hak pilihnya atau memberikan suaranya dan ditandai dengan rendahnya pemilih yang datang ke TPS. Adapun ratusan surat undangan memilih C6, yang tak dibagikan di salah satu rumah warga,” ujarnya, Minggu (13/12/2020).

“Tim juga menemukan keganjilan di sejumlah TPS yang dimenangkan oleh paslon 02 yang jumlah kehadiran pemilih mendekati 100% padahal rata-rata pemilih hanya 40%,” lanjutnya.

Lebih jauh mengenai pelanggaran dijelaskan lebih lanjut oleh Subanto, selaku Ketua Badan Pemenangan Pemilu dari Partai Demokrat Kota Medan sekaligus Ketua Satgas RLTS (Rekam Lapor Tangkap Serahkan).

“Ada beberapa temuan yang bisa kita ambil salah satu contohnya yaitu temuan yang di Medan Timur, itu sudah kita laporkan ke Panwascam Medan Timur. Temuan kedua yaitu yang terjadi di Kecamatan Medan Barat tentang bagi-bagi beras. Itu juga sudah kita laporkan,” tukasnya.

Subanto juga menyampaikan bahwa ada laporan yang diterima dari masyarakat di sekitar Pandau Hulu I terkait banyaknya formulir C6 yang tidak sampai ke tangan masyarakat.

“Tadi malam saya begitu terkejut, dilaporkan oleh salah satu warga di Kelurahan Pandau Hulu I Kecamatan Medan Kota. Diindikasikan terjadi pelanggaran Pilkada yang terstruktur, sistematis dan masif. Terbukti, ini adalah C6, yang seharusnya untuk dibagikan kepada pemegang hak suara. Tetapi pada prakteknya, C6 ini tidak dibagikan kepada pemegang hak suara,” jelasnya

“Saya mengindikasikan rendahnya tingkat partisipan pemilih di Pilkada Kota Medan ini salah satu faktor adalah hal-hal seperti ini. Ini saya yang mengambil langsung dari salah satu yang ada di Kelurahan Pandahulu, Kecamatan Medan Kota. Saya menjemput langsung atas dasar aduan masyarakat tadi malam, kurang lebih sekitar jam 21.00,” sambungnya.

Atas kejadian ini, Subanto mengatakan bahwa hal tersebut menjadi bukti tidak maksimalnya kinerja penyelenggara Pilkada Kota Medan. Ia juga menilaiĀ  bahwa tindakan kecurangan ini mengebiri hak demokrasi masyarakat.

“Hak demokrasi kita menurut saya dikebiri dengan cara hak-hak seperti ini tidak disampaikan,” katanya. [KM-06]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.